Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Status Keanggotaan Gibran di PDI-P dan Tidak Adanya Sanksi Usai Jadi Cawapres Prabowo

Kompas.com - 27/10/2023, 10:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Status keanggotaan Gibran Rakabuming Raka di PDI-P menjadi sorotan setelah ia resmi mendaftar sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Prabowo Subianto pada Pemilu 2024, Rabu (25/10/2023).

Gibran sendiri mengaku sudah bertemu dengan Ketua DPP PDI-P Puan Maharahi pada pekan lalu sebelum ditetapkan menjadi pasangan Prabowo.

"Itu sudah clear lho. Sudah clear," kata Gibran, dikutip dari Kompas.com, Kamis (26/10/2023).

Namun, Gibran tidak menjelaskan lebih rinci perihal penyataan sudah clear itu.

Di sisi lain, Puan mengungkapkan pertemuannya dengan Gibran tidak membahas soal status keanggotaan Gibran. Saat itu, Gibran hanya berpamitan lantaran akan menjadi cawapres Prabowo.

Puan juga menyebut Gibran tidak mundur atau mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) PDI-P.

Gibran sebelumnya bergabung ke PDI-P, partai yang sama dengan ayahnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2019.

Dikutip dari Kompas.id, Sabtu (21/10/2023) Gibran kemudian mendapat rekomendasi DPP PDI-P saat maju dalam Pilkada 2020 bersama Teguh Prakosa, Sekretaris DPC PDI-P Solo.

Status keanggotaan Gibran di PDI-P

Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan, Komarudin menjelaskan status keanggotaan Gibran usai mendaftar sebagai bakal cawapres Prabowo ke KPU.

Menurutnya, status keanggotaan Gibran di PDI-P telah berakhir.

"Secara de facto, keanggotaan Gibran di PDI Perjuangan telah berakhir setelah pendaftarannya secara resmi menjadi cawapres dari KIM (Koalisi Indonesia Maju)," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Kamis.

Dia mengingatkan pesan dan arahan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri untuk tidak bermain dua kaki.

Menurutnya, Gibran sudah tidak bersikap tegak lurus dengan instruksi tersebut sejak bertemu dengan Prabowo pada Mei 2023 lalu.

"Saat itu, sebagai kader yang yunior, kami tidak menjatuhkan sanksi. Kami berikan nasihat untuk patuh pada aturan partai," kata Komarudin.

Meskipun begitu, Komarudin bersikap santai atas manuver Gibran itu. Pasalnya, dia sudah sering melihat kader partai beralih ke partai lain atau bahkan berhenti.

Baca juga: Nasib Jabatan Wali Kota Solo Usai Gibran Daftarkan Diri Jadi Cawapres 2024

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com