KOMPAS.com - Sejumlah pemberitaan menghiasi laman Tren sepanjang Jumat (20/10/2023).
Informasi seputar alasan Bupati Blitar sewakan rumah pribadi untuk rumah dinas Wakil Bupati Blitar mendominasi pemberitaan.
Diketahui Bupati Blitar Rini Syarifah menyewakan rumah pribadinya di Jalan Rinjani Nomor 1 Blitar kepada Pemkab Blitar pada 2021-2022.
Yang menjadi kejanggalan, Wabup Blitar Rahmat Santoso tidak menempati rumah tersebut dan justru tinggal di Pendopo Ronggo Hadi Negoro yang notabene merupakan rumdin Bupati Blitar.
Selain hal di atas, informasi soal cara memancing ular keluar dari persembunyian di dalam rumah, komet sebesar tiga kali Everest yang mengarah ke Bumi, hingga update suhu panas di Indonesia juga menarik perhatian publik.
Baca juga: Mengenal Apa Itu Papeda yang Jadi Google Doodle Hari Ini
Baca juga: UPDATE Status Gunung Slamet, Naik Jadi Waspada, Masyarakat Diminta Tidak Panik
Berikut berita terpopuler di laman Tren sepanjang Jumat (20/10/2023) hingga Sabtu (21/10/2023) pagi:
Sosok Bupati Blitar Rini Syarifah tengah disorot buntut temuan bahwa ia menyewakan rumah pribadinya sebagai rumah dinas (rumdin) Wakil Bupati (Wabup) Blitar Rahmat Santoso.
Rumah yang terletak di Jalan Rinjani Nomor 1 Blitar tersebut disewakan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar pada 2021-2022.
Namun, Rahmat tak pernah menempati rumdin tersebut. Ia malah tinggal di Pendopo Ronggo Hadi Negoro yang merupakan rumdin Bupati Blitar.
Rini mengaku, ia telah membuat kesepakatan untuk bertukar rumdin dengan Rahmat.
Ia beralasan, rumah pribadinya berada dekat dengan Pendopo. Sehingga, bukanlah masalah bagi dirinya mengenai urusan pemerintahan di Pendopo jika ia tetap tinggal di rumah pribadinya. Sementara Rahmat tinggal di Pendopo.
Lantas, apa alasannya?
Informasi lebih lengkap terkait alasan Bupati Blitar menyewakan rumah pribadinya kepada Wabup Blitar dapat disimak di sini?
Alasan Bupati Blitar Sewakan Rumah Pribadi untuk Rumdin Wabup, Diduga Menerima Rp 460 Juta