KOMPAS.com - Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan penyaluran dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk keluarga tak mampu atau rentan miskin.
Mulai bulan Juli 2023, masyarakat yang sudah terdaftar bisa mencairkan bantuan sosial (bansos) PKH tahap 3, yang akan berlangsung sampai September 2023.
Di tahun ini, bantuan PKH diberikan dalam empat tahap, yakni Januari-Maret 2023, April-Juni 2023, Juli-September 2023, dan Oktober-Desember 2023.
Dilansir dari laman resmi Portal Informasi Indonesia, ada sekitar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan PKH.
Baca juga: Balita dan Lansia Bisa Dapat BLT PKH Rp 3 Juta, Ini Cara Mengeceknya
Lantas, bagaimana cara mengecek dan mencairkan bansos PKH?
Anda bisa mengecek penerima bansos PKH secara online melalui ponsel maupun komputer. Berikut langkah-langkahnya:
Selanjutnya nanti akan ada informasi mengenai data Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PKH atau tidak.
Baca juga: Orang Tua Terima Bantuan PKH, Apakah Anaknya Bisa Dapat BSU?
Jika terdaftar, Anda bisa cairkan melalui bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI dan BTN) dengan cara berikut:
Atau, bagi Anda yang tidak memiliki ATM, bisa mencairkannya melalui kantor pos Indonesia terdekat.
Baca juga: Pemerintah Jamin Bansos Diberikan, Ini Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT
Kemensos telah menetapkan ada tujuh golongan yang berhak menerima bantuan PKH, antara lain:
Setiap KPM dibatasi dalam satu Kartu Keluarga hanya maksimal empat orang yang berhak menerima bantuan PKH.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.