KOMPAS.com - Tersangka kasus penipuan berkedok pre-order iPhone, Rihana dan Rihani, akhirnya ditangkap Polda Metro Jaya.
Si kembar tersebut diringkus di Apartemen M Town Gading Serpong, Tangerang Selatan pada Selasa (4/7/2023).
Wakil Direktur Reserse Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto mengatakan bahwa Rihana dan Rihani sering berpindah-pindah apartemen untuk menghindari kejaran polisi.
Diketahui, Rihana dan Rihani ditangkap setelah keduanya masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 13 Juni 2023.
"Mereka sudah mengetahui bahwa sedang dilakukan pencarian oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Imam, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Menengok Apartemen M Town Residence Gading Serpong, Tempat Persembunyian Rihana-Rihani
Ketika ditangkap, polisi sempat menginterogasi Rihana dan Rihani. Namun, keduanya terlihat santai ketia menjawab pertanyaan dari polisi.
Saat dimintai keterangan, Rihani mengaku tertawa ketika ia dan saudari kembarnya diberitakan berada di Bali.
"Saya ketawa saja, siapa yang bilang saya di Bali," ujar Rihani, dikutip dari Kompas.com.
Di sisi lain, si kembar tersebut juga mengungkapkan caranya menjalani aktivitas sehari-hari ketika masih diburu polisi.
Mereka mengaku menjalani aktivitas sehari-hari seperti biasa untuk memenuhi kebutuhan.
"Kalau makan turun ke bawah?" tanya penyidik.
"Saya kalau makan beli ke bawah ke supermarket," kata Rihani ketika diinterogasi.