KOMPAS.com - Unggahan foto soal daftar uang pangkal atau Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) jalur mandiri Universitas Diponegoro (Undip) yang mencapai angka ratusan juta ramai di media sosial.
Salah satu akun yang mengunggah daftar uang pangkal Undip ratusan juta rupiah itu adalah akun Twitter ini, Rabu (21/6/2023).
Dalam postingan itu disebutkan bahwa mahasiswa yang diterima di Prodi Farmasi dikenakan SPI sebesar Rp 100.000.000.
Baca juga: Diumumkan Hari Ini, Berikut Cara Cek Pengumuman UM PTKIN 2023
Sementara mahasiswa yang diterima di Prodi Hukum dikenakan SPI bervariasi, ada yang Rp 40.000.000, Rp 75.000.000, bahkan Rp 80.000.000.
"Ku punya list yg lolos mandiri unchdip, sp mw. List yang lolos mandiri undip," cuit pengunggah, Rabu (21/6/2023).
Hingga Jumat (23/6/2023), cuitan yang berisi daftar SPI mahasiswa jalur mandiri Undip telah ditayangkan sebanyak 1.000.000 kali.
Baca juga: Viral, Video Oknum Prajurit Tendang Ibu-ibu, Ternyata Anggota Kopasgat TNI AU
Baca juga: Daftar Jurusan yang Biaya Kuliahnya Paling Cepat Balik Modal, Apa Saja?
Lantas, bagaimana tanggapan Undip soal beredarnya daftar SPI mahasiswa jalur mandiri tersebut?
Kasubbag TU UPT Humas dan Media Undip Utami Setyowati mengatakan bahwa pihaknya telah merilis daftar resmi Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan SPI melalui laman Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) di https://pmb.undip.ac.id/.
"Info biaya studi ada di sini (laman PMB Undip). Ini yang resmi di laman PMB Undip," kata Utami kepada Kompas.com, Jumat (23/6/2023).
Saat didesak terkait benar tidaknya unggahan daftar SPI mencapai angka ratusan juta tersebut, Utami tidak menjelaskan lebih detail.
Mekanisme pembayaran SPI bagi mahasiswa baru yang diterima melalui jalur mandiri imbuhnya, merupakan tanggung jawab Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LP2MP) Undip.
Adapun, Undip menyelenggarakan jalur mandiri dengan nama Ujian Mandiri (UM) untuk sarjana maupun diploma yang metode penilaiannya dilakukan berdasarkan tes tertulis dan makalan wawasan kebangsaan.
SPI yang dibebankan kepada mahasiswa jalur mandiri adalah sumbangan yang ditanggung setiap mahasiswa dan dibayarkan 1 kali selama masa studi.
Dilihat dari laman https://pmb.undip.ac.id/, Undip membagi SPI menjadi 2 golongan, yakni Golongan 1 dan Golongan 2.
Nominal SPI pada glongan 1 dan golongan 2 berbeda-beda pada setiap prodi dengan kisaran puluhan sampai ratusan juta.