Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Anak Magang Digaji? Ini Aturan yang Harus Diketahui Internship

Kompas.com - 19/06/2023, 19:00 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah unggahan mengenai lowongan magang dengan bayaran Rp 80.000 per bulan, ramai dibahas di Twitter, setelah diunggah akun ini pada Minggu (18/6/2023).  

Lowongan magang atau internship tersebut memuat sejumlah syarat dan jobdesc pekerjaan yang harus dilakukan peserta magang

Banyak warganet menyoroti lowongan magang tersebut karena hanya memberikan upah yang sangat kecil dengan kewajiban jobdesc yang tidak mudah. 

Belakangan, lowongan magang tersebut dicabut setelah banyaknya kritik dan pengunggah menyampaikan permintaan maaf dan klarifikasinya.

Terkait ramainya unggahan tersebut, apakah peserta magang atau internship digaji? Bagaimana aturan, hak, dan kewajiban peserta magang? 

Baca juga: Sebanyak 2.174 Pesantren di Jabar Ikuti Pelatihan dan Magang Program OPOP 2023

Penjelasan Kemenaker

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi menjelaskan bahwa ketentuan magang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2020. 

Di dalam Permenaker nomor 6 tidak diatur tentang gaji bagi peserta magang, akan tetapi diatur tentang uang saku.

Menurut Anwar, peserta magang mempunyai hak untuk memperoleh uang saku.

"Di dalam Permenaker no 6 tahun 2020 tidak diatur gaji, yang ada uang saku," kata Anwar pada Kompas.com, Minggu (7/11/2021).

Meskipun demikian, Anwar juga menyebutkan, besaran uang saku peserta magang tidak ditentukan dalam Permenaker tersebut. Tetapi yang bisa dipertimbangkan adalah biaya transportasi, uang makan, dan insentif. 

Pihaknya juga mengatakan, jika perusahaan atau penyelenggara magang tidak memberi uang saku pada peserta magang, maka hal itu tidak sesuai dengan Permenaker.

"Artinya pemagangan dilakukan tidak sesuai dengan Permenaker. Karena salah satu kewajiban perusahaan pelaksana magang adalah adanya pemberian uang saku," kata Anwar.

Menurutnya, beberapa perusahaan bahkan memberikan uang saku mendekati upah minimum.

"Di beberapa perusahaan yang aktif melaksanakan pemagangan, ada yang memberikan antara 70-80 persen dari upah minimum," kata Anwar saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (19/6/2023).

Baca juga: Sebanyak 341 Pemuda Jateng Mengadu Nasib, Ikuti Seleksi Magang Jepang 2023

Halaman:

Terkini Lainnya

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Kelapa Muda? Ini Kata Ahli

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Kelapa Muda? Ini Kata Ahli

Tren
Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Uzbekistan, Soroti Keputusan Kontroversial Wasit

Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Uzbekistan, Soroti Keputusan Kontroversial Wasit

Tren
Pengakuan Guru SLB soal Alat Belajar Tunanetra yang Ditahan Bea Cukai

Pengakuan Guru SLB soal Alat Belajar Tunanetra yang Ditahan Bea Cukai

Tren
Ikan Kembung, Tuna, dan Salmon, Mana yang Lebih Baik untuk MPASI?

Ikan Kembung, Tuna, dan Salmon, Mana yang Lebih Baik untuk MPASI?

Tren
Sosok Shen Yinhao, Wasit Laga Indonesia Vs Uzbekistan yang Tuai Kontroversi

Sosok Shen Yinhao, Wasit Laga Indonesia Vs Uzbekistan yang Tuai Kontroversi

Tren
Daftar Provinsi yang Menggelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mei 2024

Daftar Provinsi yang Menggelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mei 2024

Tren
Jadi Faktor Penentu Kekalahan Indonesia di Semifinal Piala Asia U23, Apa Itu VAR?

Jadi Faktor Penentu Kekalahan Indonesia di Semifinal Piala Asia U23, Apa Itu VAR?

Tren
Kapan Waktu Terbaik Olahraga untuk Menurunkan Berat Badan?

Kapan Waktu Terbaik Olahraga untuk Menurunkan Berat Badan?

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 30 April hingga 1 Mei 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 30 April hingga 1 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Muda Vs Kelapa Tua | Cara Perpanjang STNK jika Pemilik Asli Kendaraan Meninggal Dunia

[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Muda Vs Kelapa Tua | Cara Perpanjang STNK jika Pemilik Asli Kendaraan Meninggal Dunia

Tren
NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut sebagai Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut sebagai Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com