KOMPAS.com - Hari libur nasional dan cuti bersama 2023 dapat dimanfaatkan untuk beristirahat, me time, atau family time.
Ada beberapa hari libur nasional dan cuti bersama yang masih dapat dinikmati pada Juni-Desember 2023.
Daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2023 telah ditetapkan Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada 29 Maret 2023 lalu.
Baca juga: 1 dan 2 Juni 2023 Libur Apa? Cek Libur Nasional dan Cuti Bersama Berikut
Simak daftar hari libur nasional dan cuti bersama yang masih tersisa di 2023 di bawah ini:
SKB 3 Menteri telah menetapkan 15 hari libur nasional sepanjang 2023. Namun, beberapa di antaranya sudah terlewat.
Berikut daftar hari libur nasional 2023 yang sudah terlewat:
Selain itu, masih ada beberapa hari libur nasional yang masih tersisa di 2023. Berikut daftarnya:
Baca juga: Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Juni 2023
Momen cuti bersama sepanjang 2023 juga dapat dimanfaatkan untuk melepas penat setelah menjalankan rutinitas yang padat.
Dalam SKB 3 Menteri, terdapat 5 kali cuti bersama sepanjang 2023, namun 3 di antaranya sudah terlewat.
Berikut daftar cuti bersama 2023 yang sudah terlewat:
Di sisi lain, masih ada beberapa cuti bersama yang masih tersisa di 2023. Berikut daftarnya:
Itulah daftar hari libur nasional dan cuti bersama yang masih tersisa sepanjang 2023.
Baca juga: Cara Masuk Ancol Gratis Sebulan Penuh 21 Mei-22 Juni 2023
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.