Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Buka Rekrutmen Nakes Penugasan Khusus 2023, Ini Link dan Syaratnya...

Kompas.com - 05/05/2023, 19:30 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka rekrutmen tenaga kesehatan (nakes) penugasan khusus 2023.

Informasi itu dibagikan Kemenkes melalui laman https://tugsusnakes.kemkes.go.id.

Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi membenarkan adanya rekrutmen tersebut.

"Betul," ujar Nadia singkat kepada Kompas.com, Jumat (5/5/2023).

Adapun rekrutmen tersebut tertuang dalam pengumuman bernomor PG.01.05/F.IV/3185/2023 tentang rekrutmen tenaga kesehatan penugasan khusus berbasis tim dan individu periode I Tahun 2023.

Baca juga: Penyebab Kasus Covid-19 Lampaui 1.000 Usai Lebaran 2023

Berikut informasi selengkapnya:

Jenis nakes yang dibutuhkan

Terdapat tujuh nakes yang dibutuhkan dalam rekrutmen kali ini, antara lain:

  1. Dokter
  2. Dokter gigi
  3. Tenaga kesehatan masyarakat (diutamakan promosi kesehatan dan ilmu perilaku)
  4. Tenaga kesehatan lingkungan (diutamakan sanitasi lingkungan)
  5. Ahli teknologi laboratorium medik
  6. Tenaga kefarmasian
  7. Tenaga gizi (diutamakan nutrisionis).

Baca juga: Rekrutmen Bersama BUMN Diundur 11 Mei 2023, Ini Informasi Lengkapnya


Syarat daftar tenaga kesehatan

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Diutamakan usia maksimal 35 tahun untuk dokter dan dokter gigi, 30 tahun untuk tenaga kesehatan lainnya
  3. Tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain pemerintah/swasta dan tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri
  4. Bagi peserta wanita tidak dalam kondisi hamil
  5. Sehat jasmani dan rohani
  6. Bebas narkoba
  7. Berkelakuan Baik
  8. Wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku (Surat Keterangan STR yang sedang diproses tidak berlaku/tidak diterima)
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai kebutuhan Kementerian Kesehatan
  10. Berpartisipasi pada program Jaminan Kesehatan Nasional dibuktikan dengan memiiki Kartu BPJS Kesehatan.

Baca juga: Indonesia Catat Kasus Covid-19 Tertinggi sejak 5 Bulan Terakhir, Ini Kata Kemenkes

Pendaftaran

  1. Jadwal pendaftaran: 3-7 Mei 2023
  2. Laman pendaftaran: http://www.tugsusnakes.kemkes.go.id/
  3. Berkas yang di-upload saat pendaftaran: Ijazah, transkip nilai, STR, KTP, Kartu Keluarga, Kartu BPJS, dan NPWP.

Berkas yang di-upload setelah dinyatakan lulus seleksi tahap I (adminstrasi):

  1. Surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes) pemerintah
  2. Surat keterengan bebas narkoba yang dikeluarkan oleh Fasyankes atau laboratorium teregistrasi
  3. Surat berkelakuan baik atau Surata Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh kepolisian.

Petunjuk pendaftaran dapat diunduh atau download pada menu bantuan di bawah menu login laman http://www.tugsusnakes.kemkes.go.id/.

Informasi kelulusan seleksi penugasan khusus akan diinformasikan melalui akun pendaftaran masing-masing peserta.

Baca juga: Ketahui, Ini Ciri dan Gejala Penularan Omicron

Ketentuan tambahan

Penempatan diutamakan putra daerah pada lokasi penempatan yang tersedia.

Peserta yang mendaftar diutamakan bagi yang belum pernah mengikuti program penugasan khusus tenaga kesehatan.

Informasi selengkapnya dapat dilihat di sini.

Baca juga: Kemenkes Buka Suara soal Video Viral Dokter Dipukuli Pasien di Lampung

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Uni Eropa Segera Larang Retinol Dosis Tinggi di Produk Kecantikan

Uni Eropa Segera Larang Retinol Dosis Tinggi di Produk Kecantikan

Tren
Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Justru Serang Rafah

Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Justru Serang Rafah

Tren
Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Tren
Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Tren
Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Tren
Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Tren
UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

Tren
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Tren
Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Tren
Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Tren
Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Tren
Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Tren
57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini 'Ditemukan'

57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini "Ditemukan"

Tren
5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

Tren
Kisah Celia, Wanita yang Tidak Makan Selama 4 Tahun akibat Sindrom Langka

Kisah Celia, Wanita yang Tidak Makan Selama 4 Tahun akibat Sindrom Langka

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com