KOMPAS.com - Ada lima Polres atau Kepolisian Resor di wilayah Kepolisian Daerah atau Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Adapun Polres merupakan daerah hukum di tingkat kabupaten atau kota.
Berikut daftar Polres di wilayah Polda DIY:
Baca juga: Daftar 10 Polres di Polda Bengkulu
Baca juga: Daftar 6 Polres di Polda Banten
Polres dipimpin oleh Kepala Kepolisian Resor atau Kapolres.
Kapolres bertanggung jawab kepada Kepala Kepolisian Daerah atau Kapolda di wilayah masing-masing.
Kapolres memiliki pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKBP.
Sementara itu, untuk Polresta, dipimpin oleh seorang perwira berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes) yang baru naik pangkat.
Baca juga: Daftar 9 Polres di Bali
Polda DIY berdiri awal mulanya pada 10 Juli 1948 berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1948 yang ditetapkan pemerintah pada saat itu berkedudukan di Yogyakarta.
Polda DIY saat itu bernama Kepolisian Wilayah (Polwil) Yogyakarta.
Awalnya, Polda DIY hanya terdiri dari tiga bagian, di antaranya Bagian Umum, Bagian Reserse Kriminal, dan Bagian Pengawasan Aliran Masyarakat.
Sedangkan struktur di bawahnya, yaitu Polisi Sub Wilayah (setingkat Kepolisian Resor) pada 17 Agustus 1950 mempunyai pos-pos polisi.
Kemudian, pada 13 Mei 1951, bagian pada kantor Polisi Wilayah bertambah menjadi 5 bagian di antaranya Bagian Umum, Bagian Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat, Bagian Reserse Kriminal, Bagian Keuangan, dan Bagian Perlengkapan.
Sejarah selengkapnya dapat dilihat di sini.
Referensi