Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mimpi Basah di Siang Hari Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasa?

Kompas.com - 24/03/2023, 10:30 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Saat menjalani ibadah puasa Ramadhan, umat Islam diwajibkan untuk menahan dari berbagai hal yang membatalkan puasa.

Salah satu perkara yang membatalkan puasa bagi laki-laki adalah keluar sperma atau mani.

Lantas, bagaimana ketika keluar mani akibat dari mimpi basah?

Dikutip dari Lembaga Fatwa Mesir, Syekh Syauqi Ibrahim mengatakan, mimpi basah di siang hari tidak membatalkan puasa.

Dengan begitu, orang yang mimpi basah harus melanjutkan puasanya dan tidak perlu menggantinya di kemudian hari.

Baca juga: Apakah Memakai Lipstik Membatalkan Puasa?

Menurutnya, perkara yang membatalkan puasa adalah sesuatu yang dilakukan secara sengaja.

Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW berikut:

"Tiga perkara yang tidak membatalkan puasa, muntah tidak disengaja, mimpi basah, dan bekam."

Ia menjelaskan, orang yang berpuasa tidak dibebani larangan (keluar sperma) tersebut ketika tidur.

Baca juga: Apakah Menyontek Bisa Membatalkan Puasa? Ini Kata MUI


Kewajiban mandi besar

Larangan itu baru berlaku ketika orang yang berpuasa sudah bangun dan dalam kondisi sadar.

Sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah:

"Diangkatkan pena (tidak dibebani hukum) atas tiga (kelompok manusia), yaitu anak-anak hingga baligh, orang tidur hingga bangun, dan orang gila hingga sembuh."

Baca juga: Bolehkah Menggosok Gigi Saat Sedang Menjalani Puasa?

Kendati demikian, orang yang mimpi basah ketika berpuasa diwajibkan untuk mandi wajib atau besar.

Sebab, hal ini berkaitan dengan ibadah lain, seperti shalat lima waktu.

Sebagai informasi, salah satu syarat sahnya shalat adalah suci dari hadas besar dan kecil, selain dari najis.

Hadas besar mensyaratkan seseorang untuk mandi besar agar bisa suci, sementara hadas kecil mengharuskan untuk wudu.

Baca juga: Bolehkah Penderita Diabetes Puasa Ramadhan? Ini Penjelasannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com