KOMPAS.com - Puasa di bulan Ramadhan merupakan sebuah kewajiban bagi umat Islam yang telah memenuhi syarat.
Hal itu sebagaimana dijelaskan dalam Surat Al Baqarah ayat 183:
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa."
Baca juga: Apakah Menyontek Bisa Membatalkan Puasa? Ini Kata MUI
Lantas, bagaimana dengan penderita diabetes?
Beberapa penelitian menunjukkan, puasa dapat bermanfaat bagi penderita diabetes.
Meskipun itu bukan menjadi pengobatan utamanya, namun, dalam beberapa kondisi, puasa juga dapat membahayakan bagi penderita diabetes.
Baca juga: 9 Tanda Diabetes yang Bisa Dilihat dari Kulit, Apa Saja?
Dokter spesialis penyakit dalam sekaligus Chairman Junior Doctor Network (JDN) Indonesia, Andi Khomeini Takdir mengatakan, penderita diabetes diperbolehkan untuk berpuasa dengan syarat mereka harus tetap berada dalam pengawasan dokter.
"Biasanya dokter akan memperbolehkan pasien diabetes untuk berpuasa ketika gula darah stabil dan tidak lebih dari angka 250 mg/dL," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (23/3/2023).
Puasa, bagi penderita diabetes dapat memiliki manfaat menurunkan gula darah dalam sementara waktu, namun juga dapat menyebabkan risiko kenaikan gula darah.
"Keduanya bisa terjadi, karena pada penderita diabetes mereka tidak memiliki kendali gula darah yang tidak baik," ungkapnya.
Baca juga: Diabetes Tipe 2: Gejala, Penyebab, Faktor Risiko, Komplikasi, dan Pencegahannya
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.