KOMPAS.com - Menggosok gigi merupakan salah satu cara untuk menjaga kesehatan gigi dan mulut.
Pasalnya, mulut merupakan area lembap yang rentan menjadi sarang kuman atau bakteri.
Seseorang biasanya menggosok gigi pada pagi hari sebelum memulai aktivitas.
Akan tetapi, kondisi ini akan berbeda ketika sedang menjalani ibadah puasa.
Pasalnya, menggosok gigi berarti memasukkan benda berupa sikat, pasta gigi, dan air ke dalam mulut.
Baca juga: Bolehkah Tes Antigen dan PCR Saat Puasa Ramadhan?
Lantas, bagaimana hukum menggosok gigi ketika puasa Ramadhan?
Dikutip dari Lembaga Fatwa Mesir, Syekh Ali Jumah Muhammad mengatakan, menggosok gigi di siang hari ketika puasa hukumnya boleh.
Syaratnya, baik pasta gigi maupun air tidak boleh tertelan.
"Karena batalnya puasa adalah masuknya sesuatu ke dalam perut dari lubang tubuh yang terbuka," kata Syekh Ali Jumah.
Akan tetapi, Syekh Ali Jumah menambahkan, menggosok gigi di luar jam puasa adalah hal yang diutamakan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.