Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Warna Pelat Nomor Kendaraan Dinas TNI

Kompas.com - 01/03/2023, 20:00 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kendaraan dinas milik Tentara Nasional Indonesia (TNI) juga dilengkapi dengan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).

Dari TNKB itu, bisa diketahui kendaraan dinas tersebut berasal dari matra TNI mana dan kesatuannya.

Dilansir dari laman Yonkav 4/KC, TNKB atau pelat nomor yang terpasang pada kendaraan dinas TNI memiliki perbedaan dari kendaraan pada umumnya.

Salah satu perbedaannya, yakni warna pelat nomor kendaraan.

Baca juga: Viral, Video Sebut Oknum Prajurit TNI Diduga Pukuli Pegawai Toko Buah yang Senggol Mobilnya, Kadispenad: Laporkan

Lantas, apa saja warna pelat nomor kendaraan dinas di TNI?

Warna pelat nomor kendaraan dinas TNI

Berikut beda warna pelat nomor kendaraan dinas di Mabes TNI, matra Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU):

  • Mabes TNI: berwarna merah tanpa lampang di atasnya.
  • TNI AD: berwarna hijau dengan lambang bintang di atasnya.
  • TNI AL: berwarna biru muda dengan lambang jangkar di atasnya.
  • TNI AU: berwarna biru tua dengan lambang segilima putih berbingkai merah di atasnya.

Baca juga: Viral, Twit soal Petugas TNI Berjaga-jaga di Koridor Bus, Ini Penjelasan Transjakarta

Kode pelat nomor kendaraan dinas TNI AD

Deretan kendaraan dinas yang diserahkan oleh KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa kepads satuan-satuan TNI AD.YouTube.com/TNI AD Deretan kendaraan dinas yang diserahkan oleh KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa kepads satuan-satuan TNI AD.

Sebagai informasi, nomor kendaraan dinas TNI terbagi menjadi dua bagian yang dipisahkan oleh tanda (-).

Untuk nomor di sebelah kiri merupakan nomor registrasi kendaraan. Sementara dua digit di samping kanan merupakan kode satuan.

Kode pelat nomor kendaraan dinas Mabes TNI:

Pelat nomor kendaraan dinas Mabes TNI memiliki kode sebagai berikut:

  • - 00 Markas Besar TNI.
  • - 01 Sekolah Staff dan Komando TNI.
  • - 02 Akademi TNI.
  • - 09 Badan Pembinaan Hukum TNI.
  • - 10 Badan Perbekalan TNI.
  • - V Pasukan Pengamanan Presiden.

Baca juga: Mengenal Upacara Penaikan dan Penurunan Bendera di TNI AL

Kode pelat nomor kendaraan dinas di TNI AD:

Untuk TNI AD, berikut adalah kode pelat nomor kendaraan dinas yang digunakan:

  • - 00 Markas Besar TNI AD.
  • - 01 Komando Cadangan Strategis TNI AD.
  • - 02 Komando Pasukan Khusus TNI AD.
  • - 03 Komando Daerah Militer Jakarta Raya.
  • - 04 Komando Pendidikan dan Latihan TNI AD.
  • - 10 Akademi Militer.
  • - 20 Sekolah Staff dan Komando TNI AD.
  • - 30 Pusat Teritorial TNI AD.
  • - 31 Pusat Kesenjataan Infantri TNI AD.
  • - 32 Pusat Kesenjataan Kavaleri TNI AD.
  • - 33 Pusat Kesenjataan Artileri TNI AD.
  • - 34 Pusat Polisi Militer.
  • - 41 Direktorat Zeni TNI AD.
  • - 42 Direktorat Perhubungan TNI AD.
  • - 43 Diretktorat Peralatan TNI AD.
  • - 44 Direktorat Perbekalan dan Angkutan TNI AD.
  • - 45 Direktorat Kesehatan TNI AD.
  • - 46 Direktorat Ajudan Jenderal TNI AD.
  • - 47 Direktorat Topografi TNI AD.
  • - 48 Direktorat Keuangan TNI AD.
  • - 49 Direktorat Hukum TNI AD.
  • - 51 Dinas Penerangan TNI AD.
  • - 52 Dinas Pembinaan Mental TNI AD.
  • - 53 Dinas Psikologi TNI AD.
  • - 54 Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI AD.
  • - 55 Dinas Informasi dan Pengolahan Data TNI AD.
  • - 56 Dinas Penerbangan TNI AD.
  • - I~IX Milik Kodam I~IX.

Baca juga: Mengenal Tradisi Ronda di TNI AL, Bagaimana Pelaksanaannya?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Ketahui, Ini Masing-masing Manfaat Vitamin B1, B2, hingga B12

Ketahui, Ini Masing-masing Manfaat Vitamin B1, B2, hingga B12

Tren
Uni Eropa Segera Larang Retinol Dosis Tinggi di Produk Kecantikan

Uni Eropa Segera Larang Retinol Dosis Tinggi di Produk Kecantikan

Tren
Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Justru Serang Rafah

Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Justru Serang Rafah

Tren
Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Tren
Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Tren
Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Tren
Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Tren
UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

Tren
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Tren
Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Tren
Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Tren
Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Tren
Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Tren
57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini 'Ditemukan'

57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini "Ditemukan"

Tren
5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com