KOMPAS.com - Kendaraan dinas milik Tentara Nasional Indonesia (TNI) juga dilengkapi dengan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).
Dari TNKB itu, bisa diketahui kendaraan dinas tersebut berasal dari matra TNI mana dan kesatuannya.
Dilansir dari laman Yonkav 4/KC, TNKB atau pelat nomor yang terpasang pada kendaraan dinas TNI memiliki perbedaan dari kendaraan pada umumnya.
Salah satu perbedaannya, yakni warna pelat nomor kendaraan.
Lantas, apa saja warna pelat nomor kendaraan dinas di TNI?
Warna pelat nomor kendaraan dinas TNI
Berikut beda warna pelat nomor kendaraan dinas di Mabes TNI, matra Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU):
Sebagai informasi, nomor kendaraan dinas TNI terbagi menjadi dua bagian yang dipisahkan oleh tanda (-).
Untuk nomor di sebelah kiri merupakan nomor registrasi kendaraan. Sementara dua digit di samping kanan merupakan kode satuan.
Kode pelat nomor kendaraan dinas Mabes TNI:
Pelat nomor kendaraan dinas Mabes TNI memiliki kode sebagai berikut:
Kode pelat nomor kendaraan dinas di TNI AD:
Untuk TNI AD, berikut adalah kode pelat nomor kendaraan dinas yang digunakan:
https://www.kompas.com/tren/read/2023/03/01/200000965/beda-warna-pelat-nomor-kendaraan-dinas-tni