Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LINK Live Streaming Sidang Vonis Anak Buah Sambo, Kasus Obstruction of Justice Hari Ini

Kompas.com - 23/02/2023, 09:35 WIB
Diva Lufiana Putri,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sidang vonis kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, berlanjut pada hari ini, Kamis (23/2/2023).

Merujuk laman SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang vonis obstruction of justice digelar di Ruang Utama Prof H Oemar Seno Adji, mulai pukul 09.00 WIB.

Dari enam anak buah Ferdy Sambo yang menjadi terdakwa, tiga di antaranya akan menerima penghakiman dari majelis hakim.

Mereka adalah mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Polri Hendra Kurniawan, mantan Kepala Detasemen (Kaden) A Paminal Agus Nurpatria, serta Wakil Kapala Detasemen (Wakaden) B Paminal, Arif Rachman Arifin.

Sidang vonis ketiganya akan dipimpin oleh hakim ketua Akhmad Suhel dengan hakim anggota Hendra Yuristiawan dan Djuyamto.

Baca juga: Rincian Tuntutan 6 Anak Buah Sambo di Perkara “Obstruction of Justice”

Link live streaming sidang vonis obstruction of justice

Terbuka untuk umum, live streaming jalannya persidangan dengan agenda pembacaan putusan ini bisa disaksikan melalui link atau tautan berikut:

Link live streaming sidang vonis obstruction of justice hari ini

Baca juga: Sederet Orang yang Divonis Hukuman Mati di Indonesia

Tuntutan Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman

Sebelumnya pada sidang tuntutan, Jumat (27/1/2023), jaksa penuntut umum (JPU) meminta hakim untuk menghukum tiga terdakwa perintangan penyidikan dengan pidana berbeda.

JPU menuntut Hendra Kurniawan dengan pidana penjara selama 3 tahun dan denda senilai Rp 20 juta subsider 3 bulan kurungan.

Tuntutan pidana penjara selama 3 tahun dan denda Rp 20 juta subsider 3 bulan kurungan juga diminta untuk terdakwa Agus Nurpatria.

Sementara itu, Arif Rachman Arifin dituntut JPU dengan pidana penjara 1 tahun dan denda Rp 10 juta subsider 3 bulan kurungan.

Baca juga: Apa Itu Yanma Polri yang Jadi Tempat Demosi Richard Eliezer?

Selain terdakwa yang akan mendengar putusan hari ini, ada pula tiga anak buah Ferdy Sambo yang menjadi terdakwa perkara serupa.

Mereka adalah mantan Kasubbagriksa Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri Baiquni Wibowo, eks Sekretaris Pribadi Ferdy Sambo, Chuck Putranto, serta eks Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri Irfan Widyanto.

Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo dituntut dengan pidana penjara selama 2 tahun dan denda sebesar Rp 10 juta subsider 3 bulan kurungan.

Sedangkan, Irfan Widyanto dituntut pidana 1 tahun penjara dan denda Rp 10 juta subsider 3 bulan kurungan oleh jaksa.

Keenam anak buah Sambo ini dijerat dengan Pasal 49 jo Pasal 33 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga: Apa Itu Yanma Polri yang Jadi Tempat Demosi Richard Eliezer?

Jadwal sidang vonis obstruction of justice

Selengkapnya, berikut jadwal sidang vonis terdakwa obstruction of justice:

  • Sidang vonis Hendra Kurniawan: Kamis, 23 Februari 2023
  • Sidang vonis terdakwa Agus Nurpatria: Kamis, 23 Februari 2023
  • Sidang vonis terdakwa Arif Rachman Arifin: Kamis, 23 Februari 2023
  • Sidang vonis terdakwa Baiquni Wiboso: Jumat, 24 Februari 2023
  • Sidang vonis terdakwa Chuck Putranto: Jumat, 24 Februari 2023
  • Sidang vonis terdakwa Irfan Widyanto: Jumat, 24 Februari 2023.

Baca juga: Alasan Kejagung Lakukan Pergantian Jaksa di Sidang Teddy Minahasa

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Tuntutan 5 Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir J

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Tren
Daftar Harga Sembako per Awal Mei 2024, Beras Terendah di Jawa Tengah

Daftar Harga Sembako per Awal Mei 2024, Beras Terendah di Jawa Tengah

Tren
Menakar Peluang Timnas Indonesia Vs Guinea Lolos ke Olimpiade Paris

Menakar Peluang Timnas Indonesia Vs Guinea Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Berapa Suhu Tertinggi di Asia Selama Gelombang Panas Terjadi?

Berapa Suhu Tertinggi di Asia Selama Gelombang Panas Terjadi?

Tren
Menyusuri Ekspedisi Arktik 1845 yang Nahas dan Berujung Kanibalisme

Menyusuri Ekspedisi Arktik 1845 yang Nahas dan Berujung Kanibalisme

Tren
Apa Itu Vaksin? Berikut Fungsi dan Cara Kerjanya di Dalam Tubuh Manusia

Apa Itu Vaksin? Berikut Fungsi dan Cara Kerjanya di Dalam Tubuh Manusia

Tren
Puncak Hujan Meteor Eta Aquarids 5-6 Mei 2024, Bisakah Disaksikan di Indonesia?

Puncak Hujan Meteor Eta Aquarids 5-6 Mei 2024, Bisakah Disaksikan di Indonesia?

Tren
Kronologi dan Dugaan Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pelaku Sempat Melakukan Upaya Bunuh Diri

Kronologi dan Dugaan Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pelaku Sempat Melakukan Upaya Bunuh Diri

Tren
7 Manfaat Ikan Teri, Menyehatkan Mata dan Membantu Diet

7 Manfaat Ikan Teri, Menyehatkan Mata dan Membantu Diet

Tren
Buah dan Sayur yang Tidak Boleh Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Buah dan Sayur yang Tidak Boleh Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Tren
Jadwal dan Live Streaming Pertandingan Semifinal Thomas dan Uber Cup 2024 Hari ini

Jadwal dan Live Streaming Pertandingan Semifinal Thomas dan Uber Cup 2024 Hari ini

Tren
Sederet Fakta Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Dilakukan di Jalan Desa

Sederet Fakta Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Dilakukan di Jalan Desa

Tren
Bagaimana Tubuh Bisa Menghasilkan Vitamin D Saat Terpapar Sinar Matahari?

Bagaimana Tubuh Bisa Menghasilkan Vitamin D Saat Terpapar Sinar Matahari?

Tren
Waspada Cuaca Panas Melanda Indonesia, Ini Tips Menghadapinya

Waspada Cuaca Panas Melanda Indonesia, Ini Tips Menghadapinya

Tren
7 Tanda Kolesterol Tinggi yang Sering Diabaikan, Pegal di Pundak dan Mudah Mengantuk

7 Tanda Kolesterol Tinggi yang Sering Diabaikan, Pegal di Pundak dan Mudah Mengantuk

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com