Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari Penggunaan Masker hingga Masa Isolasi, Ini Pedoman Covid-19 Baru dari WHO

Kompas.com - 15/01/2023, 19:05 WIB
Diva Lufiana Putri,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) masih belum mencabut status pandemi Covid-19.

Namun demikian, WHO telah melakukan beberapa penyesuaian penanganan Covid-19, mulai dari masker, masa isolasi, hingga perawatan atau pengobatan pasien.

Ketentuan terbaru ini tertuang dalam pedoman baru Covid-19 yang dirilis pada Jumat (13/1/2023).

Pedoman tersebut merupakan hasil kerja sama badan kesehatan ini dengan para pakar internasional, dalam rangka mempertimbangkan epidemiologi Covid-19 yang terus berubah.

Baca juga: Ketahui, Ini Efek Samping Vaksin Covid-19 Booster

Lantas, apa saja pedoman Covid-19 terbaru dari WHO?


Baca juga: Daftar Lokasi Stasiun Kereta yang Menyediakan Layanan Vaksin Booster

Pedoman Covid-19 dari WHO

Berikut tiga pedoman terbaru mengenai penanganan pandemi Covid-19:

1. Masker masih jadi alat utama

Melalui pedoman terbaru seperti dikutip dari laman WHO, organisasi kesehatan dunia terus merekomendasikan penggunaan masker terlepas bagaimana pun situasi penyebaran virus di masing-masing daerah atau negara.

Rekomendasi WHO, masker digunakan saat:

  • Seseorang terpapar Covid-19
  • Seseorang memiliki atau mencurigai orang yang terpapar Covid-19
  • Seseorang yang berisiko tinggi terkena Covid-19 dengan gejala parah
  • Seseorang yang berada di dalam ruangan padat orang, tertutup, atau memiliki ventilasi buruk.

Baca juga: Apa Itu Omicron XBB 1.5 yang Sebabkan Lonjakan Kasus di AS? Simak Gejalanya

2. Pengurangan masa isolasi pasien

Ilustrasi tenaga kesehatan merawat pasien Covid-19.Shutterstock/Plo Ilustrasi tenaga kesehatan merawat pasien Covid-19.

Ketentuan kedua yang diubah WHO adalah masa isolasi pasien Covid-19. Isolasi merupakan langkah penting untuk mencegah penyebaran virus corona.

Isolasi bisa dilakukan secara mandiri di rumah, serta fasilitas khusus, seperti rumah sakit atau klinik.

Kini, pasien Covid-19 bisa mengakhiri masa isolasi lebih awal jika tes cepat berbasis antigen atau rapid test antigen menunjukkan hasil negatif.

Apabila tanpa tes, WHO menyarankan pasien bergejala menjalani isolasi selama 10 hari sejak gejala awal muncul.

Baca juga: Lokasi Vaksin Covid-19 Booster Kedua untuk Lansia di Jakarta, Mana Saja?

Hal itu berbeda dari pedoman lalu, pasien harus mengurung diri selama10 hari sebelum bisa beraktivitas seperti semula.

 

Perbedaan masa isolasi pasien bergejala dan tidak didasarkan pada kemampuan penularan virus.

Halaman:

Terkini Lainnya

5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

Tren
Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Tren
Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Tren
Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Tren
Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Tren
Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Tren
Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Tren
BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

Tren
Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Tren
Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Tren
Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Tren
Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Tren
Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Tren
ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

Tren
Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com