Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Poin Pernyataan Jokowi soal Pencabutan PPKM

Kompas.com - 30/12/2022, 17:15 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai hari ini, Jumat (30/12/2022).

Hal itu dikatakan Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat.

"Lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM," ujar Jokowi, dikutip dari akun YouTube Sekretariat Presiden.

Berikut poin-poin pernyataan Jokowi soal PPKM:

Baca juga: PPKM Resmi Dicabut Mulai Hari Ini, Ini Alasannya


Baca juga: PPKM Dicabut, Apakah Masih Wajib Pakai Masker dan Vaksin?

Poin-poin pernyataan Jokowi soal PPKM

Presiden Joko Widodo memberikan tiga poin terkait nasib kebijakan PPKM, antara lain:

1. Minta masyarakat waspada, tetap pakai masker

Jokowi mengingatkan masyarakat untuk tetap hati-hati dan waspada.

Dikatakannya, masyarakat harus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi risiko Covid-19.

"Pamakaian masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan. Kesadaran vaksinasi harus terus digalakkan, karena ini akan membantu meningkatkan imunitas," ujar Jokowi.

2. Minta masyarakat semakin mandiri dalam mencegah penularan

Selain itu, Jokowi meminta masyarakat supaya lebih mandiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala, serta mencari pengobatan Covid-19.

Tidak lupa, aparat dan lembaga pemerintah mesti tetap bersiaga.

"Fasilitas kesehatan di semua wilayah harus siap siaga dengan fasilitas dan tenaga kesehatan. Pastikan mekanisme vaksinasi di lapangan tetap berjalan, utamanya vaksinasi booster," ungkap Jokowi.

Baca juga: Jokowi Berencana Hentikan PPKM, Ini Kata Jubir Satgas Covid-19

3. Satgas Covid-19 tetap dipertahankan

Lebih lanjut, Jokowi menegaskan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 tetap ada, walaupun pemberlakuan PPKM dicabut.

Keberadaan Satgas Covid-19, kata Jokowi, untuk merespons jika terjadi penyebaran kasus Covid-19 yang cepat.

"Dalam masa transisi ini, Satgas Covid-19 pusat dan daerah tetap dipertahankan untuk merespons penyebaran yang cepat," ungkap Jokowi.

4. Bansos akan tetap dilanjutkan

Jokowi memastikan bantuan sosial (bansos) tetap dilanjutkan.

"Walaupun PPKM dicabut, ini juga perlu saya sampaikan jangan sampai ada kekhawatiran. Walaupun PPKM dicabut, bansos akan tetap dilanjutkan," katanya.

Selain bansos, Jokowi mengatakan bantuan vitamin dan obat-obatan akan tetap tersedia di layanan fasilitas kesehatan (faskes) yang ditunjuk.

Jokowi juga menyampaikan bahwa insentif pajak terus dilanjutkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com