KOMPAS.com - Sebuah unggahan yang menampilkan foto gapura bertuliskan "Selamat Datang Dikota Bandung", ramai diperbincangkan di media sosial Twitter.
Tulisan tersebut ramai dibahas warganet karena tidak sesuai dengan ejaan yang disempurnakan (EYD) atau kaidah Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
"Kenapa 'dikota' sih," tulis akun ini pada Sabtu (17/12/2022).
Hingga Minggu (18/12/2022) unggahan tersebut telah dibagikan sebanyak 1.796 kali dan disukai oleh 27.800 warganet.
Baca juga: Penggunaan Kata Depan Di, Ke, dan Dari
Kenapa “dikota” sih … ???? pic.twitter.com/6sbZHwkarK
— Fauzan Al-Rasyid (@fauzanalrasyid) December 17, 2022
Dalam kolom komentar, seorang warganet mengaku telah meresahkan tulisan tersebut sejak 2020 dan 2021.
keresahanku sejak lama https://t.co/n5E0DMtxXY
— filius (@dawnkurr) December 17, 2022
Setiap lewat Pasteur selalu bikin sakit pinggang liat grammar selamat datang di Kota Bandung ini pic.twitter.com/91yFkQk1Ly
— Adriansyah Yasin Sulaeman (@adriansyahyasin) November 14, 2020
Kepala Keterbukaan Informasi Publik Diskominfo Kota Bandung, Yusuf Cahyadi membenarkan adanya gapura dengan tulisan tersebut.
Menurut Yusuf, gapura tersebut berlokasi di Jalan Tol Pasteur, Kota Bandung.
Namun soal kesalahan penulisan di gapura tersebut, pihaknya beralasan bukan wewenang Pemkot Bandung.
Karena itu, pihaknya tidak memiliki wewenang atas gapura tersebut, termasuk memberi atau mengganti tulisan.
"Itu bukan wewenang kami, tapi Jasa Marga," kata Yusuf saat dihubungi Kompas.com, Minggu (18/12/2022).
Baca juga: Viral, Video Detik-detik Pejalan Kaki Nyaris Tertabrak Kereta di Bandung karena Terobos Perlintasan