Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantahan Tuduhan Perselingkuhan hingga Hasil Uji Poligraf Putri Candrawathi yang Diungkap Hakim

Kompas.com - 13/12/2022, 11:20 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih bergulir.

Kemarin, Senin (12/12/2022), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan terdakwa Putri Candrawathi sebagai saksi untuk Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Dalam sidang yang dilakukan secara tertutup itu, Putri mengungkapkan beberapa hal yang ditanyakan oleh Majelis Hakim.

Baca juga: Tangisan Putri Candrawathi Saat Jadi Saksi Richard Eliezer dkk, Ini Pemicunya

Berikut beberapa hal yang terungkap dalam keterangan kesaksian Putri Candrawathi tempo hari:

1. Peristiwa pemerkosaan di Magelang

Dalam persidangan, Putri membeberkan peristiwa pemerkosaan yang dialaminya di Magelang.

Dilansir dari Kompas.com, Senin (12/12/2022), Putri mengaku mendapatkan kekerasan fisik dan pelecehan hingga pengancaman yang dilakukan oleh Brigadir J. 

"Mohon maaf, Yang Mulia, mohon izin yang terjadi memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan penganiayaan membanting saya tiga kali ke bawah itu yang memang benar-benar terjadi," kata Putri.

Pengakuan tersebut terkuak usai Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menanyakan soal proses pemakaman seorang anggota Polri.

Menurut Ketua Majelis Hakim, Brigadir J dimakamkan secara kedinasan oleh Polri, di mana prosesi pemakaman itu hanya diberikan kepada anggota Polri yang tidak memiliki pencemaran selama catatan kariernya.

Baca juga: Link Live Streaming Sidang Bharada E dkk, Hadirkan Saksi Putri Candrawathi


2. Putri bantah tuduhan perselingkuhan

Di kesempatan yang sama, Putri juga dengan tegas membantah tuduhan perselingkuhan yang dilayangkan kepadanya.

Pertanyaan itu diberikan oleh Jaksa di dalam persidangan.

"Tidak ada (hubungan romantis)," jawab Putri, dikutip dari Kompas.com, Selasa (13/12/2022). 

Menurut Putri, Brigadir J hanya sebatas sopir yang sudah dianggap seperti anak kandungnya sendiri.

3. Hasil poligraf mengindikasikan Putri berbohong

Setelah membantah tuduhan perselingkuhan itu, Jaksa menyinggung soal uji poligraf yang dilakukan Putri saat diperiksa di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Saat itu, Putri mengaku tidak ingat pertanyaan apa saja yang ditujukan kepadanya karena banyaknya pertanyaan yang diberikan.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com