Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Racun Arsenik, Bolehkah Dijual secara Bebas?

Kompas.com - 30/11/2022, 18:33 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Satu keluarga di Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah ditemukan tewas dengan cara diracun.

Diberitakan Kompas.com, Selasa (29/11/2022), pelakunya adalah anak kedua dalam keluarga yang tewas diracun tersebut.

Adapun racun yang dipakai untuk membunuh adalah arsenik.

Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka mengaku membeli arsenik melalui online.

Baca juga: Update Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Magelang: Motif Pelaku hingga Hasil Otopsi


Lantas, apa itu arsenik?

Mengenal arsenik, bolehkah dijual secara bebas?

Peneliti dan dosen toksikologi dari Departemen Kimia Fakultas MIPA Universitas Indonesia (UI) Budiawan mengatakan, arsenik tidak boleh dijual secara bebas.

Bukan tanpa alasan, hal ini lantaran arsenik adalah zat beracun yang berbahaya.

"Nyatanya ada atau bisa didapatkan secara online, seharusnya tidak boleh dijual secara bebas karena merupakan zat racun yang berbahaya sehingga tidak boleh bebas diperjualbelikan. Harus ada ketentuan dan terdaftarkan," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (30/11/2022).

Ia menjelaskan, arsenik merupakan senyawa kimia yang biasanya digunakan dalam industri pertambangan (batubara), industri pestisida, hingga racun tikus.

Menurutnya, umumnya yang dikenal adalah arsenik trioksida yang bersifat mematikan.

"Sulit terdeteksi lantaran tidak berbau, tidak memiliki rasa ketika tertelan. Jika terlarut dalam air, larutan arsenik jernih seperti air normal umumnya atau tidak mengubah warna teh atau kopi, juga air susu," ungkapnya.

Baca juga: Viral, Video Perempuan di Magelang Amuk Petugas PLN yang Memutus Arus Listrik Rumahnya, Disebut Nunggak Bayar

Arsenik sangat berbahaya

Ketika larutan arsenik tertelan dalam kadar minimal 20-120 miligram, maka zat ini berisiko mematikan dalam waktu sekurang-kurangnya tiga jam.

Sehingga, ditegaskan Budiawan, menjadikan racun arsenik sangat berbahaya.

Ia menuturkan, gejala awal racun arsenik jika masuk ke dalam tubuh yakni pusing, mual, berkeringat dingin, hingga buang air besar berulang kali atau diare.

"Kasus yang terkait dengan arsenik terjadi khususnya dalam kematian almarhum Munir," ujarnya.

Lebih lanjut, Budiawan mengatakan, pengelolaan bahan kimia masih cenderung bersifat sektoral, sebagai contoh kasus etilen glikol yang menghebohkan beberapa waktu lalu.

Ia menyarankan, perlu adanya pengaturan baru yang terintegrasi terkait pengelolaan bahan kimia di Indonesia.

Baca juga: 5 Fakta Satu Keluarga di Magelang Tewas Diracun, Perilaku Anak Kedua Dicurigai

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Beli Pertalite di Batam Wajib Pakai Kartu 'Fuel Card' Mulai 1 Agustus

Beli Pertalite di Batam Wajib Pakai Kartu "Fuel Card" Mulai 1 Agustus

Tren
9 Fenomena Astronomi Mei 2024, Ada Hujan Meteor dan 'Flower Moon'

9 Fenomena Astronomi Mei 2024, Ada Hujan Meteor dan "Flower Moon"

Tren
Ramai soal Wilayah Indonesia Dilanda Suhu Panas di Awal Mei 2024, BMKG: Terjadi hingga Agustus

Ramai soal Wilayah Indonesia Dilanda Suhu Panas di Awal Mei 2024, BMKG: Terjadi hingga Agustus

Tren
Cerita Dante Lauretta yang Dibayar NASA Rp 16,2 Triliun untuk Cegah Asteroid Tabrak Bumi

Cerita Dante Lauretta yang Dibayar NASA Rp 16,2 Triliun untuk Cegah Asteroid Tabrak Bumi

Tren
Profil Calvin Verdonk dan Jens Raven, Calon Penggawa Timnas yang Jalani Proses Naturalisasi

Profil Calvin Verdonk dan Jens Raven, Calon Penggawa Timnas yang Jalani Proses Naturalisasi

Tren
Bisakah Suplemen Kesehatan Mencegah Kantuk Layaknya Kopi?

Bisakah Suplemen Kesehatan Mencegah Kantuk Layaknya Kopi?

Tren
Kasus Sangat Langka, Mata Seorang Wanita Alami Kebutaan Mendadak akibat Kanker Paru-paru

Kasus Sangat Langka, Mata Seorang Wanita Alami Kebutaan Mendadak akibat Kanker Paru-paru

Tren
Cara Buat Kartu Nikah Digital 2024 untuk Pengantin Lama dan Baru

Cara Buat Kartu Nikah Digital 2024 untuk Pengantin Lama dan Baru

Tren
Saat Warganet Soroti Kekayaan Dirjen Bea Cukai yang Mencapai Rp 51,8 Miliar...

Saat Warganet Soroti Kekayaan Dirjen Bea Cukai yang Mencapai Rp 51,8 Miliar...

Tren
Sejarah Tanggal 2 Mei Ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional

Sejarah Tanggal 2 Mei Ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional

Tren
7 Instansi yang Sudah Membuka Formasi untuk CASN 2024

7 Instansi yang Sudah Membuka Formasi untuk CASN 2024

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 2-3 Mei 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 2-3 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Daerah yang Merasakan Gempa Bandung M 4,2 | Madinah Banjir Setelah Hujan Turun 24 Jam

[POPULER TREN] Daerah yang Merasakan Gempa Bandung M 4,2 | Madinah Banjir Setelah Hujan Turun 24 Jam

Tren
Batal Menggagas Benaromologi

Batal Menggagas Benaromologi

Tren
Bukan Pluto, Ilmuwan Temukan Bukti Baru Adanya Planet Kesembilan dalam Tata Surya

Bukan Pluto, Ilmuwan Temukan Bukti Baru Adanya Planet Kesembilan dalam Tata Surya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com