Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksinasi Covid-19 Dosis Keempat: Sasaran, Waktu, Jenis dan Ketentuan Vaksin

Kompas.com - 23/11/2022, 11:00 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengizinkan pemberian vaksinasi dosis keempat atau booster kedua kepada masyarakat umum.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/5565/2022.

Juru Bicara Covid-19 Kementerian Kesehatan M Syahril mengatakan, kebijakan ini dilakukan untuk memberi perlindungan terhadap kelompok rentan.

Dengan begitu, tingkat keparahan dan kematian akibat Covid-19 bisa ditekan.

"Percepatan vaksinasi baik primer maupun booster perlu dilakukan mengingat pasien Covid-19 yang meninggal sebagian besar adalah masyarakat yang belum divaksinasi, lansia dan orang dengan penyakit penyerta," katanya, dikutip dari Kompas.com, Rabu (23/11/2022).

Pemberian vaksin booster dosis kedua ini juga telah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

Baca juga: G20 Didesak Berani Atasi Monopoli Vaksin Covid-19 oleh Negara Maju


Baca juga: Booster Kedua untuk Lansia Dimulai, Ini Jenis-jenis Vaksin Covid-19 yang Digunakan

Ketentuan vaksinasi dosis keempat atau booster kedua

Dalam surat edaran terbaru daru Kemenkes tersebut, sasaran vaksinasi booster tahap kedua adalah lansia yang berusia 60 tahun ke atas.

Booster kedua bisa diberikan minimal 6 bulan sejak menerima booster pertama.

Vaksinasi booster tahap kedua ini sudah bisa dilakukan sejak 22 November 2022 di fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.

Berikut kombinasi vaksin yang dapat digunakan untuk booster kedua bagi lansia:

1. Kombinasi untuk booster pertama Sinovac

  • AstraZeneca diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
  • Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
  • Moderna diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
  • Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
  • Sinovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
  • Indovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

2. Kombinasi untuk booster pertama AstraZeneca

  • Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
  • Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
  • AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

3. Kombinasi untuk booster pertama Pfizer

  • Pfizer diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml
  • Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
  • AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

Baca juga: 18 Kasus Baru Covid-19 Subvarian Omicron XBB Ditemukan di Gorontalo

4. Kombinasi untuk booster pertama Moderna

  • Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
  • Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml

5. Kombinasi untuk booster pertama Janssen (J&J)

  • Janssen (J&J) diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
  • Pfizer diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
  • Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml

6. Kombinasi untuk booster pertama Sinopharm

  • Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
  • Zivifax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

7. Kombinasi untuk booster pertama Covovax

  • Covovax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

Baca juga: Siap-siap, Lansia Segera Diberi Vaksin Covid-19 Booster Kedua

Karena cakupan vaksinasi primer dan booster beberapa daerah masih di bawah 70 persen, Syahril meminta agar vaksinasi booster tahap kedua ini berjalan beriringan.

"Mengingat faktor risikonya yang tinggi, kami mengimbau kepada masyarakat yang memang belum divaksinasi ataupun vaksinasinya belum lengkap, agar secepatnya dilengkapi," jelas dia.

"Jangan menunda dan jangan pilih-pilih vaksin, karena vaksinasi terbaik adalah vaksinasi yang dilakukan sekarang juga," sambungnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com