KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan bahwa jumlah kasus gangguan ginjal akut di Indonesia per 18 Oktober 2022 adalah 206 kasus.
Total kasus tersebut dihimpun dari 20 provinsi di Indonesia. Hal tersebut diumumkan oleh Juru bicara Kemenkes Mohammad Syahril melalui konferensi pers Rabu (19/10/2022).
Sebanyak 99 orang atau 48 persen dari total kasus tersebut meninggal dunia.
“Hingga saat ini jumlah kasus yang sudah dilaporkan hingga 18 Oktober 2022, sebanyak 206 kasus dari 20 provinsi yang melaporkan, dengan tingkat kematian 99 kasus atau 48 persen,” kata Syahril.
Dari data tersebut, mayoritas merupakan pasien yang dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, rumah sakit rujukan nasional ginjal. Di sana kasusnya mencapai 65 persen.
Dalam kesempatan tersebut, Syahril juga menjelaskan bahwa gangguan ginjal akut misterius tak berkaitan dengan dengan vaksin Covid-19 maupun infeksi Covid-19.
Dia mengatakan, gangguan gagal ginjal akut ini pada umumnya menyerang anak usia kurang dari enam tahun, bahkan lima tahun.
Baca juga: Epidemiolog: Gangguan Ginjal Akut pada Anak Sudah Masuk Kategori KLB
Kemenkes belum bisa mengumumkan terkait penyebab tunggal dari gangguan ginjal akut ini, karena masih melakukan investigasi.
Namun ada dugaan gangguan ginjal akut misterius karena keracunan (intoksikasi) etilen glikol seperti di Gambia.
Di sana puluhan anak meninggal dunia karena mengonsumsi parasetamol sirup produksi India yang mengandung senyawa etilen glikol.
Ada 4 sirup yang mengandung senyawa itu, yakni Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup. Keempatnya diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, India.
Penyebab lain yang masih menjadi dugaan adalah Multisystem Inflammatory Syndrome in Children (MIS-C) atau sindrom peradangan multisistem usai Covid-19, dan infeksi virus.
Berdasarkan pemeriksaan, ditemukan ragam jenis virus dalam tubuh pasien. Virus-virus tersebut ialah leptospirosis, influenzae, parainfluenzae, virus CMV, virus HSV, bocavirus, legionella, shigella, e.coli, dan sebagainya.
Namun, dugaan-dugaan yang muncul perlu diteliti lebih lanjut karena belum ada dugaan konklusif.
Syahril menyampaikan, Kemenkes telah menerbitkan tata laksana penanganan gagal ginjal akut pada anak. Selengkapnya bisa diakses di laman ini.
Syahril juga mengimbau, masyarakat tetap tenang dan waspada. Investigasi bersama IDAI, rumah sakit, dinas kesehatan, maupun BPOM akan dilakukan untuk menuntaskan kasus gangguan ginjal akut ini.
Baca juga: Soal Gangguan Ginjal Akut, Kemenkes Datangkan Obat Penawar dari Luar Negeri
Berikut ini data sebaran gangguan ginjal akut misterius di 20 provinsi per 18 Oktober menurut data Kemenkes: