KOMPAS.com - Sosok Dewi Keadilan erat dikaitkan dengan hukum di negara-negara di dunia, termasuk Indonesia.
Indonesia pernah menggunakan Dewi Keadilan atau Lady of Justice sebagai lambang keadilan.
Hingga pada 1960, dilansir Pustaka Unpad, sosoknya digantikan oleh pohon beringin yang distilir dan dibubuhi dengan kalimat dari bahasa Jawa, pengayoman, berarti perlindungan dan pertolongan.
Kendati demikian, patung Dewi Keadilan tetap eksis dan menghiasi sejumlah tempat bernuansa hukum, seperti pengadilan, kantor hukum, dan institusi pendidikan.
Baca juga: Mengapa Hakim Dipanggil “Yang Mulia”? Ini Penjelasannya
Lantas, siapa sosok Dewi Keadilan?
Dewi Keadilan adalah salah satu dewi dalam kepercayaan Yunani dan Romawi.
Dilansir dari Britannica, Themis, sosok dewi dalam kepercayaan Yunani menjadi lambang keadilan, kebijaksanaan dan nasihat baik, serta penafsir kehendak para dewa.
Sementara itu, masyarakat Romawi mempercayai Dewi Iustitia atau Justitia sebagai perwakilan keadilan. Kata Justitia ini kemudian diadaptasi menjadi justice atau keadilan.
Baik Themis maupun Justitia, sama-sama digambarkan sebagai wanita yang membawa pedang dan timbangan, serta memakai penutup mata.
Baca juga: Apa Itu Hukum Pidana?
Dewi Keadilan juga hadir dalam kepercayaan masyarakat Mesir Kuno melalui sosok Ma'at.
Menurut informasi dari Gallagher Law Library, Ma'at digambarkan membawa pedang dengan hiasan bulu burung unta di atas kepalanya.
Pedang dan bulu burung unta tersebut bertujuan melambangkan kebenaran dan keadilan.
Nama Ma'at kemudian menginspirasi kata magistrate (hakim), karena dewi ini membantu Osiris, dewa maut, saat menghakimi orang mati dengan menimbang hati mereka.
Baca juga: Apa Itu Keadilan? Ini Arti Penting Hukum dalam Mewujudkan Keadilan
Di Indonesia, Dewi Keadilan lebih sering digambarkan sebagai Dewi Themis dari kepercayaan Yunani.