Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Kasus Brigadir J: Bantah Keterangan Sambo, Bharada E Konsisten Perintahnya ‘Tembak’ Bukan ‘Hajar’

Kompas.com - 14/10/2022, 16:54 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menjelang sidang kasus pembunuhan Brigadir J yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 17 Oktober 2022, Ferdy Sambo membuat keterangan baru.

Dikutip dari Kompas.com, Jumat (14/10/2022), Sambo mengaku tidak memerintahkan penembakan Brigadir J.

Sambo melalui tim kuasa hukumnya Febri Diansyah mengatakan, saat itu kliennya hanya memerintahkan Bharada E untuk menghajar Brigadir J, bukan menembaknya.

"Memang ada perintah FS pada saat itu yang dari kami dapatkan itu perintahnya 'hajar, Chard (Richard)'. Namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," kata Febri.

Baca juga: Ferdy Sambo Klaim Tak Perintahkan Tembak Brigadir J, Pakar: Tersangka Selalu Cari Celah Menghindar


1. Febri: Sambo perintah hajar, Bharada E justru menembak

Febri juga mengatakan, sebelum peristiwa penembakan Sambo awalnya hendak ke Depok untuk bermain badminton dari rumahnya di Jalan Saguling.

Namun saat melintas di rumah dinasnya di Duren Tiga, Sambo meminta sopirnya berhenti.

Ia kemudian masuk ke rumah dan mengklarifikasi peristiwa yang sebelumnya terjadi di Magelang, Jawa Tengah. 

Dari situ kemudian Sambo memerintahkan Bharada E menghajar Brigadir J namun yang terjadi justru penembakan.

"Jadi nanti mungkin lebih (jelas) di persidangan, tetapi perlu saya tegaskan di sini bahwa bukan perintah, atau apa yang disampaikan tadi, perintah menembak atau apa," kata pengacara Sambo lainnya, Arman Hanis.

2. Alasan narasi tembak menembak: lindungi Bharada E

Pengacara Sambo mengklaim bahwa narasi tembak-menembak yang dibuat kliennya adalah untuk melindungi Bharada E.

Sambo panik lantaran peristiwa tersebut berujung pada penembakan Brigadir J. Padahal menurut Sambo, dia hanya memerintahkan anak buahnya menghajar Brigadir J. 

"FS kemudian panik dan memerintahkan ADC (ajudan), jadi sempat memerintahkan ajudan untuk memanggil ambulans dan kemudian FS menjemput Ibu Putri dari kamar dengan mendekap wajah Bu Putri agar tidak melihat peristiwa," kata Febri.

Karena itulah Sambo kemudian mengambil senjata Brigadir J dan menembakkannya ke dinding untuk menciptakan narasi tembak-menembak.

Ia kemudian merusak CCTV dan meminta istri dan para ajudan agar mengaku bahwa peristiwa terjadi di Duren Tiga dan tak mengungkit kejadian di Magelang.

"Skenario tembak-menembak tujuannya saat itu adalah untuk menyelamatkan RE (Bharada E) yang diduga melakukan penembakan sebelumnya," ujar Febri.

Baca juga: Saling Serang Ferdy Sambo dan Bharada E soal Perintah Penembakan Brigadir J

3. Pernyataan Sambo dibantah Bharada E

Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E tersebut untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E tersebut untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.

Pernyaataan terbaru Sambo soal perintah hajar berujung penembakan itu dibantah oleh Bharada E atau Richard Eliezer.

Penggacara Bharada E, Ronny Talapessy bersikukuh bahwa saat itu Sambo memerintahkan kliennya untuk menembak Brigadir J.

“Sesuai keterangan klien saya dan masih konsisten hingga saat ini, bahwa perintah dari FS adalah ‘tembak’, bukan ‘hajar’,” kata Ronny.

Ronny menilai, jika Sambo berniat melindungi Bharada E sejak awal, maka seharusnya Sambo tak libatkan anak buahnya.

Ronny menyebut kasus tersebut dibangun dengan kebohongan sejak awal, maka menurutnya keterangan Sambo soal apa pun patut diragukan.

Baca juga: Bantah Klaim Baru Ferdy Sambo, Pengacara Bharada E: Perintahnya Tembak, Bukan Hajar

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com