Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Update Kasus Brigadir J: Bantah Keterangan Sambo, Bharada E Konsisten Perintahnya ‘Tembak’ Bukan ‘Hajar’

Dikutip dari Kompas.com, Jumat (14/10/2022), Sambo mengaku tidak memerintahkan penembakan Brigadir J.

Sambo melalui tim kuasa hukumnya Febri Diansyah mengatakan, saat itu kliennya hanya memerintahkan Bharada E untuk menghajar Brigadir J, bukan menembaknya.

"Memang ada perintah FS pada saat itu yang dari kami dapatkan itu perintahnya 'hajar, Chard (Richard)'. Namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," kata Febri.

1. Febri: Sambo perintah hajar, Bharada E justru menembak

Febri juga mengatakan, sebelum peristiwa penembakan Sambo awalnya hendak ke Depok untuk bermain badminton dari rumahnya di Jalan Saguling.

Namun saat melintas di rumah dinasnya di Duren Tiga, Sambo meminta sopirnya berhenti.

Ia kemudian masuk ke rumah dan mengklarifikasi peristiwa yang sebelumnya terjadi di Magelang, Jawa Tengah. 

Dari situ kemudian Sambo memerintahkan Bharada E menghajar Brigadir J namun yang terjadi justru penembakan.

"Jadi nanti mungkin lebih (jelas) di persidangan, tetapi perlu saya tegaskan di sini bahwa bukan perintah, atau apa yang disampaikan tadi, perintah menembak atau apa," kata pengacara Sambo lainnya, Arman Hanis.

2. Alasan narasi tembak menembak: lindungi Bharada E

Pengacara Sambo mengklaim bahwa narasi tembak-menembak yang dibuat kliennya adalah untuk melindungi Bharada E.

Sambo panik lantaran peristiwa tersebut berujung pada penembakan Brigadir J. Padahal menurut Sambo, dia hanya memerintahkan anak buahnya menghajar Brigadir J. 

"FS kemudian panik dan memerintahkan ADC (ajudan), jadi sempat memerintahkan ajudan untuk memanggil ambulans dan kemudian FS menjemput Ibu Putri dari kamar dengan mendekap wajah Bu Putri agar tidak melihat peristiwa," kata Febri.

Karena itulah Sambo kemudian mengambil senjata Brigadir J dan menembakkannya ke dinding untuk menciptakan narasi tembak-menembak.

Ia kemudian merusak CCTV dan meminta istri dan para ajudan agar mengaku bahwa peristiwa terjadi di Duren Tiga dan tak mengungkit kejadian di Magelang.

"Skenario tembak-menembak tujuannya saat itu adalah untuk menyelamatkan RE (Bharada E) yang diduga melakukan penembakan sebelumnya," ujar Febri.

Pernyaataan terbaru Sambo soal perintah hajar berujung penembakan itu dibantah oleh Bharada E atau Richard Eliezer.

Penggacara Bharada E, Ronny Talapessy bersikukuh bahwa saat itu Sambo memerintahkan kliennya untuk menembak Brigadir J.

“Sesuai keterangan klien saya dan masih konsisten hingga saat ini, bahwa perintah dari FS adalah ‘tembak’, bukan ‘hajar’,” kata Ronny.

Ronny menilai, jika Sambo berniat melindungi Bharada E sejak awal, maka seharusnya Sambo tak libatkan anak buahnya.

Ronny menyebut kasus tersebut dibangun dengan kebohongan sejak awal, maka menurutnya keterangan Sambo soal apa pun patut diragukan.

Dalam cuplikan dakwaan Hendra Kurniawan di situs PN Jaksel, dijelaskan mengenai kronologi yang didengar oleh Hendra terkait kasus Brigadir J dari Ferdi Sambo.

Hendra merupakan salah satu tersangka obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus kematian Brigadir J.

“Terdakwa Hendra Kurniawan sedang berada di kolam pancing Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara dan meminta agar segera datang ke rumah saksi Ferdy Sambo di Komplek perumahan Polri Duren Tiga,” tulis isi dakwaan sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Jumat (14/10/2022).

Saat Hendra datang ke rumah Sambo di Duren Tiga menurut dakwaan itu, Sambo menceritakan mengenai pelecehan yang membuat Brigadir J dihabisi.

“Hendra Kurniawan bertanya kepada saksi Ferdy Sambo, ‘ada peristiwa apa Bang...’, dijawab oleh saksi Ferdy Sambo, ‘ada pelecehan terhadap Mbakmu’,” tulis isi cuplikan dakwaan.

Setelah selesai mendapat informasi dari Sambo, Hendra menindaklanjutinya dengan menemui Karo Provos Divisi Propam Polri Benny Ali yang telah datang terlebih duhulu sebelum Maghrib di tempat kejadian bersama-sama dengan Kabag Gakkum Ro Provos Divpropam Polri Susanto.

Hendra kemudian menanyakan soal pelecehan apa yang terjadi kepada Putri. 

Benny kemudian menceritakan kepada Hendra bahwa, saat Putri sedang beristirahat didalam kamarnya dengan menggunakan baju tidur celana pendek, Brigadir J masuk ke kamar tersebut.

Brigadir J kemudian melakukan pelecehan namun kemudian Putri terbangun dan berteriak.

Dikarenakan teriakan Putri Candrawathi, Brigadir J kemudian menodongkan senjata apinya ke Putri Candrawathi sambil mencekik leher dan memaksa agar membuka kancing baju Putri Candrawathi.

Namun karena Putri Candrawathi berteriak histeris, Brigadir J panik dan keluar dari kamar.

Selanjutnya, Brigadir J pun bertemu dengan Bharada E atau Richard sehingga terjadi tembak menembak.

“Cerita Benny Ali didapatkan dari Putri Candrawathi lalu diceritakan kembali kepada Terdakwa Hendra Kurniawan,” tulis isi dakwaan.

Adapun usai Hendra selesai mendengar cerita Benny Ali di ruang tengah rumah Sambo, Hendra kemudian melihat mayat Brigadir J di bawah tangga daput.

Selanjutnya pukul 19.30 WIB ambulance datang dan Brigadir J dievakuasi ke Rumah Sakit Kramat Jati dikawal Susanto.

(Sumber: Kompas.com/ Rahel Narda Chaterine, Fitria Chusna Farisa | Editor Bagus Santosa, Fitria Chusna Farisa)

https://www.kompas.com/tren/read/2022/10/14/165441265/update-kasus-brigadir-j-bantah-keterangan-sambo-bharada-e-konsisten

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke