KOMPAS.com - Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) sebagai salah satu bentuk pengalihan subsidi BBM dengan besar anggaran Rp 12,4 triliun.
Total penerima yang ditargetkan mendapat bansos BLT BBM ini sebanyak 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Besaran BLT BBM yang bakal disalurkan yakni Rp 300.000 yang diberikan sebanyak dua kali pencairan yaitu pada bulan September dan Desember 2022.
Baca juga: BLT BBM Kemensos Cair! Cek di cekbansos.kemensos.go.id
Lalu, bagaimana cara mendapatkan bansos BLT BBM Kemensos ini?
Penyaluran bantuan sosial (bansos) BLT BBM ini disalurkan kepada penerima yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Adapun peserta DTKS ini berdasarkan usulan dari pemerintah daerah.
Selain itu, pemerintah juga memberikan kesempatan kepada masyarakat sebagai penerima BLT BBM melalui Program Usul Sanggah.
Program Usul Sanggah ini hanya bisa diakses secara online melalui aplikasi "Cek Bansos".
Dikutip dari Kompas.com, Senin (5/9/2022), program usul sanggah bisa dilihat di dalam Aplikasi Cek Bansos.
Melalui fitur ini, pemilik akun dapat mendaftarkan diri, keluarga, warga atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan.
Apabila pemilik akun mengusulkan keluarga sendiri, status tertulis 1 KK.
Berikut tata cara pendaftarannya:
Baca juga: Bisa Ajukan Diri Sendiri, Ini Cara Daftar BLT BBM Pakai Aplikasi
Kebalikan dari fitur usul yang memungkinkan masyarakat mendaftarkan diri sebagai penerima BLT BBM, fitur sanggah digunakan untuk menilai apakah seseorang di sekitar daerah Anda layak mendapat BLT atau tidak.
Berikut caranya:
Setelah mengajukan diri lewat Program Usul Sanggah ini, Kemensos akan memverifikasi data tersebut.