Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bansos BLT BBM Kemensos: Cara Daftar dan Cek Penerimanya Secara Online

KOMPAS.com - Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) sebagai salah satu bentuk pengalihan subsidi BBM dengan besar anggaran Rp 12,4 triliun.

Total penerima yang ditargetkan mendapat bansos BLT BBM ini sebanyak 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Besaran BLT BBM yang bakal disalurkan yakni Rp 300.000 yang diberikan sebanyak dua kali pencairan yaitu pada bulan September dan Desember 2022.

Lalu, bagaimana cara mendapatkan bansos BLT BBM Kemensos ini?

Syarat penerima bansos Kemensos

Penyaluran bantuan sosial (bansos) BLT BBM ini disalurkan kepada penerima yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Adapun peserta DTKS ini berdasarkan usulan dari pemerintah daerah.

Selain itu, pemerintah juga memberikan kesempatan kepada masyarakat sebagai penerima BLT BBM melalui Program Usul Sanggah.

Program Usul Sanggah ini hanya bisa diakses secara online melalui aplikasi "Cek Bansos".

Dikutip dari Kompas.com, Senin (5/9/2022), program usul sanggah bisa dilihat di dalam Aplikasi Cek Bansos.

Melalui fitur ini, pemilik akun dapat mendaftarkan diri, keluarga, warga atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan.

Apabila pemilik akun mengusulkan keluarga sendiri, status tertulis 1 KK.

Berikut tata cara pendaftarannya:

2. Fitur sanggah

Kebalikan dari fitur usul yang memungkinkan masyarakat mendaftarkan diri sebagai penerima BLT BBM, fitur sanggah digunakan untuk menilai apakah seseorang di sekitar daerah Anda layak mendapat BLT atau tidak.

Berikut caranya:

  • Membuka Aplikasi Cek Bansos.
  • Klik menu "Tanggapan Kelayakan".
  • Halaman akan menampilkan data penerima BLT di sekitar tempat tinggal Anda.
  • Kemudian, berikan tanggapan dengan memilih ikon jempol menghadap ke bawah. Ikon ini untuk menilai penerima tersebut tidak layak mendapatkan BLT BBM. Sementara ikon jempol menghadap ke atas untuk menilai seseorang itu sudah layak.
  • Lalu, isi alasan mengapa orang tersebut tidak layak menerima BLT.
  • Terakhir, klik "Kirimkan Tanggapan".

Setelah mengajukan diri lewat Program Usul Sanggah ini, Kemensos akan memverifikasi data tersebut.

Dikutip dari Kompas.com, Minggu (4/9/2022), jika ingin memastikan apakah Anda sudah terdaftar sebagai penerima BLT BBM atau belum bisa melakukan pengecekan dengan cara berikut ini:

  • Masuk ke laman cek penerima BLT BBM Rp 600.000 di https://cekbansos.kemensos.go.id/.Mengisikan data yang diminta, yaitu nama lengkap sesuai KTP dan informasi wilayah do
  • misili sebagai penerima manfaat.
  • Masukkan kode Captcha yang terdiri dari 8 digit huruf, sertakan juga spasi sebagaimana terlihat dalam gambar.
  • Kemudian, klik "Cari Data".
  • Selanjutnya, jika nama Anda muncul, maka Anda sudah terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos dan berhak mendapatkan BLT BBM Rp 600.000.

Sebagai informasi, penyaluran BLT BBM Kemensos ini diberikan melalui tiga cara.

Pertama, masyarakat mengambil sendiri ke Kantor Pos.

Kedua, bantuan disalurkan ke lembaga setempat seperti RT/RW, kelurahan, dan kecamatan.

Ketiga, dana BLT diberikan langsung ke rumah bagi penerima yang kondisinya tidak memungkinkan untuk datang ke Kantor Pos.

(Sumber: Kompas.com/Alinda Hardiantoro | Editor: Inten Esti Pratiwi, Mela Arnani)

https://www.kompas.com/tren/read/2022/09/06/150000065/bansos-blt-bbm-kemensos-cara-daftar-dan-cek-penerimanya-secara-online

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke