KOMPAS.com - Kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J perlahan mulai menemui titik terang.
Dua bulan berlalu, Tim Khusus (Timsus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini.
Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo beserta istri, Putri Candrawathi, para ajudan Sambo yakni Bharada Richard Eliezer dan Bripka Ricky Rizal, serta asisten rumah tangga bernama Kuat Ma'ruf.
Kelimanya dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Adapun ancaman hukumannya, pidana mati atau penjara seumur hidup, maupun penjara paling lama 20 tahun.
Baca juga: 3 Jenderal Polisi Dicopot dari Jabatan akibat Kasus Kematian Brigadir J, Termasuk Irjen Ferdy Sambo
Berikut perkembangan terbaru kasus Brigadir J:
Diberitakan Kompas.com (29/8/2022), Putri Candrawathi mengaku menerima tindak kekerasan seksual dari Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah.
Namun, atas perintah sang suami, ia pun mengubah keterangan lokasi kejadian di Magelang menjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Pengakuan Putri tersebut diperoleh dari hasil pemeriksaan Komnas HAM bersama Komnas Perempuan beberapa waktu lalu.
"Karena dia bilang sebetulnya yang terjadi (kekerasan seksual) itu di Magelang, 'Saya disuruh (oleh Ferdy Sambo) untuk mengakui kejadian itu terjadi di Duren Tiga'," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Kantor Komnas HAM, Senin (29/8/2022).
Namun, kata Taufan, keterangan Putri tidak bisa dibuktikan lebih lanjut karena berubah-ubah.
Oleh sebab itu, menjadi tugas penyidik untuk terus mendalami bukti-bukti lanjutan terkait kekerasan seksual terhadap istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) ini.
Baca juga: Profil Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo yang Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Timsus akan menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J pada hari ini, Selasa (30/8/2022).
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, rekonstruksi akan digelar di dua lokasi, yaitu rumah dinas dan rumah pribadi Ferdy Sambo.