Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Membuat CV Lamaran Kerja agar Dilirik Perusahaan yang Dilamar

Kompas.com - 10/08/2022, 09:05 WIB
Taufieq Renaldi Arfiansyah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Curriculum Vitae (CV) merupakan salah satu dokumen penting yang digunakan untuk melakukan lamaran kerja.

Melalui CV, pelamar dapat menunjukkan identitas dan kemampuan diri kepada perusahaan yang dituju.

Sehingga perusahaan dapat mempertimbangkan menerima pelamar untuk mengisi lowongan yang ditawarkan.

Baca juga: Pencari Kerja, Simak Ini Perbedaan Resume dan CV

Dikutip dari Gramedia, CV atau daftar riwayat hidup biasanya dilampirkan bersama dengan surat lamaran kerja.

Melalui CV membuat perusahaan dapat dengan mudah mengetahui pelamar yang berminat mendaftar di perusahannya.

Selain itu juga dapat digunakan sebagai acuan ketika wawancara dilakukan.

Sehingga membuat CV yang baik dan menarik akan membuat peluang mendapatkan panggilan wawancara dari perusahaan yang dilamar semakin besar.

Baca juga: Simak, Berikut 5 Font Dewa untuk Menulis CV dan Lamaran Kerja


Cara membuat CV

Ilustrasi surat lamaran pekerjaanKOMPAS.com/Gischa Prameswari Ilustrasi surat lamaran pekerjaan

CV pada umumnya berisikan nama, tempat tanggal lahir, riwayat pendidikan, pengalaman kerja, prestasi, dan keterampilan-keterampilan yang dikuasai.

Terdapat langkah-langkah yang harus diperhatikan ketika ingin membuat CV lamaran kerja, seperti berikut:

1. Menuliskan personal statement

Pelamar dapat menuliskan personal statement pada bagian atas CV dan deskripsi diri secara singkat mengenai minat dan kemampuan di bidang yang dilamar.

2. Cantumkan informasi pendukung

Pelamar harus memperhatikan posisi dan pekerjaan yang akan dilamar pada suatu perusahaan.

Tuliskan kemampuan dan pencapaian yang dibutuhkan untuk posisi dan pekerjaan tersebut.

Baca juga: Daftar Beasiswa BRI 2022, Dapat Uang Saku hingga Kesempatan Berkarier

3. Mengukur kemampuan dan pencapaian

Pelamar juga perlu mengukur secara konkret pencapaian-pencapaian yang telah diraih dan kemampuan dalam setiap pengalaman yang tercantum pada CV.

4. Jangan membuat CV terlalu panjang

Pelamar dapat membuat CV maksimal 2 halaman, karena hal tersebut dapat mempermudah perusahaan untuk membaca dan memeriksa poin penting pada CV pelamar.

Halaman:

Terkini Lainnya

Soroti Kasus Viral Ibu dan Anak Baju Biru di Tangsel, KPAI: Memori Buruk Dapat Melekat pada Korban

Soroti Kasus Viral Ibu dan Anak Baju Biru di Tangsel, KPAI: Memori Buruk Dapat Melekat pada Korban

Tren
Ramai soal Tren Pernikahan Tanpa Rasa Cinta dan Hasrat Seksual di Jepang, Apa Itu?

Ramai soal Tren Pernikahan Tanpa Rasa Cinta dan Hasrat Seksual di Jepang, Apa Itu?

Tren
Perbandingan Ranking FIFA Indonesia Vs Irak, Bakal Duel di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Perbandingan Ranking FIFA Indonesia Vs Irak, Bakal Duel di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Tren
Kronologi Bupati Halmahera Utara Ancam Demonstran Pakai Parang, Berujung Dilaporkan ke Polisi

Kronologi Bupati Halmahera Utara Ancam Demonstran Pakai Parang, Berujung Dilaporkan ke Polisi

Tren
Bukan Mewakili Jumlah Anggota, Ini Makna 12 Bintang Emas yang Ada di Bendera Uni Eropa

Bukan Mewakili Jumlah Anggota, Ini Makna 12 Bintang Emas yang Ada di Bendera Uni Eropa

Tren
Pendaftaran PPDB SD Surabaya 2024 Jalur Zonasi Kelurahan Dibuka, Klik Sd.ppdbsurabaya.net/pendaftaran

Pendaftaran PPDB SD Surabaya 2024 Jalur Zonasi Kelurahan Dibuka, Klik Sd.ppdbsurabaya.net/pendaftaran

Tren
Mengenal Robot Gaban 'Segede Gaban', Sebesar Apa Bentuknya?

Mengenal Robot Gaban "Segede Gaban", Sebesar Apa Bentuknya?

Tren
Motif Ibu di Tangsel Rekam Video Cabuli Anak Sendiri, Mengaku Diancam dan Dijanjikan Rp 15 Juta

Motif Ibu di Tangsel Rekam Video Cabuli Anak Sendiri, Mengaku Diancam dan Dijanjikan Rp 15 Juta

Tren
Perang Balon Berlanjut, Pembelot Korea Utara Ancam Kirim 5.000 USB Berisi Drama Korea Selatan

Perang Balon Berlanjut, Pembelot Korea Utara Ancam Kirim 5.000 USB Berisi Drama Korea Selatan

Tren
Terdampak Balon Isi Sampah dari Korut, Warga Korsel Bingung Minta Ganti Rugi ke Siapa

Terdampak Balon Isi Sampah dari Korut, Warga Korsel Bingung Minta Ganti Rugi ke Siapa

Tren
Video Viral Bocah Jatuh dari JPO Tol Jatiasih karena Pagar Berlubang, Jasa Marga Buka Suara

Video Viral Bocah Jatuh dari JPO Tol Jatiasih karena Pagar Berlubang, Jasa Marga Buka Suara

Tren
Iuran Tapera Dinilai Belum Bisa Dijalankan, Ini Alasannya

Iuran Tapera Dinilai Belum Bisa Dijalankan, Ini Alasannya

Tren
Maladewa Larang Warga Israel Masuk Negaranya, Solidaritas untuk Palestina

Maladewa Larang Warga Israel Masuk Negaranya, Solidaritas untuk Palestina

Tren
Syarat dan Cara Daftar PPDB Jabar 2024, Akses di Sapawarga atau Klik ppdb.jabarprov.go.id

Syarat dan Cara Daftar PPDB Jabar 2024, Akses di Sapawarga atau Klik ppdb.jabarprov.go.id

Tren
Profil Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, Kepala dan Wakil Kepala IKN yang Mengundurkan Diri

Profil Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, Kepala dan Wakil Kepala IKN yang Mengundurkan Diri

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com