Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Subsidi Tepat MyPertamina, Ini Cara Daftar dan Transaksinya

Kompas.com - 01/08/2022, 17:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Uji coba pembelian Pertalite dan Solar dengan pendaftaran di Subsidi Tepat MyPertamina, kini berlaku di 50 kota/kabupaten di 27 provinsi.

Pendaftaran kendaraan khusus roda empat ke atas ini merupakan bagian dari rencana pemerintah dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi agar tepat sasaran.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, meski prioritas pendaftaran hanya di 50 kota, tetapi kendaraan terdaftar sudah berasal dari semua provinsi.

"Prioritasnya (pendaftaran) di 50 kota, tapi yang daftar sudah di semua provinsi," ujar Irto, dikutip dari Kompas.com, Senin (1/8/2022).

Namun hingga saat ini, implementasi QR code untuk membeli BBM subsidi masih belum berlaku.

Pihak Pertamina masih menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

Dengan demikian, penerapan pembatasan pembelian Pertalite dan Solar dengan menggunakan MyPertamina masih dalam tahap uji coba dan belum secara resmi berlaku.

Lantas, bagaimana cara daftar Subsidi MyPertamina?

Baca juga: Link, Syarat, dan Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina secara Online

Cara daftar Subsidi Tepat MyPertamina

Untuk melakukan pendaftaran Subsidi Tepat MyPertamina, tak harus menggunakan aplikasi MyPertamina.

Berikut ini tahapan pendaftarannya:

  1. Buka laman https://subsiditepat.mypertamina.id/ 
  2. Siapkan dokumen yang meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), foto kendaraan, dan dokumen pendukung lain.
  3. Selanjutnya, di laman https://subsiditepat.mypertamina.id/, centang informasi yang menerangkan bahwa Anda memahami persyaratan.
  4. Klik "Daftar Sekarang" dan ikuti instruksi dalam laman tersebut.
  5. Tahapan selanjutnya, menunggu pencocokan data selama maksimal 7 hari kerja.
  6. Status pendaftaran ini bisa dicek secara berkala melalui laman Subsidi Tepat MyPertamina.
  7. Apabila pendaftaran terkonfirmasi, selanjutnya unduh QR Code dan simpan untuk melakukan transaksi di SPBU Pertamina.

Selama masa uji coba, bagi kendaraan roda empat ke atas yang sudah terdaftar di Subsidi Tepat MyPertamina, bisa melakukan pengisian BBM subsidi dengan menunjukkan QR code.

Baca juga: Apakah Kode QR MyPertamina Ada Masa Berlakunya? Ini Kata Pertamina

Cara transaksi subsidi tepat MyPertamina

Berikut tata cara bertransaksi bagi konsumen yang kendaraannya sudah terdaftar:

  1. Siapkan QR code yang sudah diperoleh dari laman https://subsiditepat.mypertamina.id/
  2. Tunjukkan QR code tersebut kepada operator SPBU melalui ponsel maupun cetak
  3. Isi Solar subsidi atau Pertalite sesuai dengan kendaraan masing-masing
  4. Lakukan pembayaran menggunakan metode tunai (cash) atau non-tunai seperti kartu kredit atau debit.

Baca juga: Isi BBM Subsidi Tak Harus Miliki Aplikasi MyPertamina, Ini Penjelasan Pertamina

Daerah uji coba Subsidi Tepat MyPertamina

Adapun hingga kini, uji coba beli BBM Pertalite dan Solar dengan pendaftaran Subsidi Tepat MyPertamina dilaksanakan di 50 kabupaten/kota.

Berikut daftar wilayahnya:

Aceh

  • Kota Banda Aceh

Bali

  • Kabupaten Badung
  • Kota Denpasar

Banten

  • Kota Tangerang

Bengkulu

  • Kota Bengkulu

DI Yogyakarta

  • Kabupaten Sleman
  • Kabupaten Kulon Progo
  • Kabupaten Bantul
  • Kabupaten Gunungkidul
  • Kota Yogyakarta

DKI Jakarta

  • Kota Jakarta Timur

Gorontalo

  • Kota Gorontalo

Jambi

  • Kabupaten Muara Jambi

Jawa Barat

  • Kabupaten Bandung Barat
  • Kota Cirebon
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bekasi
  • Kabupaten Cianjur
  • Kota Bandung
  • Kabupaten Ciamis
  • Kota Tasikmalaya
  • Kota Sukabumi

Jawa Tengah

  • Kota Semarang
  • Kabupaten Cilacap
  • Kota Surakarta

Jawa Timur

  • Kota Madiun
  • Kota Malang
  • Kota Mojokerto

Kalimantan Barat

  • Kota Pontianak

Kalimantan Selatan

  • Kota Banjarbaru
  • Kota Banjarmasin

Kalimantan Utara

  • Kota Tarakan

Kepulauan Riau

  • Kabupaten Karimun

Maluku

  • Kota Ambon

Nusa Tenggara Barat

  • Kota Mataram

Nusa Tenggara Timur

  • Kabupaten Timor Tengah Utara

Papua

  • Kabupaten Mimika

Papua Barat

  • Kabupaten Sorong

Riau

  • Kota Pekanbaru

Sulawesi Selatan

  • Kota Makassar

Sulawesi Tengah

  • Kota Palu

Sulawesi Utara

  • Kota Manado

Sumatera Barat

  • Kota Pariaman
  • Kabupaten Agam
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang Panjang
  • Kabupaten Tanah Datar

Sumatera Selatan

  • Kota Palembang

Sumatera Utara

  • Kota Pematangsiantar
  • Kota Sibolga
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Tren
Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Tren
Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Tren
Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Tren
Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Tren
Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Tren
DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

Tren
Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Tren
Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Tren
Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Tren
Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Tren
Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Tren
Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Tren
BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com