Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benarkah Tak Boleh Potong Kuku atau Rambut Sebelum Kurban Idul Adha?

Kompas.com - 08/07/2022, 16:30 WIB
Taufieq Renaldi Arfiansyah,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hari raya Idul Adha 1443 H/2022 tinggal menghitung hari.

Pemerintah telah menetapkan hari raya Idul Adha pada Minggu (10/7/2022), sedangkan Muhammadiyah pada Sabtu (9/7/2022).

Ketika hari raya Idul Adha tiba, umat Islam akan melakukan penyembelihan hewan kurban.

Namun, terdapat sebuah larangan yang mengatakan tidak boleh memotong kuku atau rambut sebelum melakukan kurban pada Idul Adha.

Lantas, benarkah demikian? Bagaimana hukumnya?

Baca juga: Kapan Puasa Tarwiyah dan Arafah? Tanggal 8 atau 9 Juli 2022?

Penjelasan guru besar UIN

Saat dikonfirmasi Kompas.com, Guru Besar Bidang Ilmu Sejarah Peradaban Islam UIN Raden Mas Said Surakarta Syamsul Bakri membenarkan adanya hadis yang melarang memotong kuku dan rambut sebelum kurban Idul Adha.

"Memang ada hadis itu, tapi ulama berbeda pendapat memahami hadis itu," kata Syamsul kepada Kompas.com, Jumat (8/7/2022).

Terdapat dua pendapat mengenai larangan memotong kuku dan rambut menurut para ulama.

Pertama, larangan memotong kuku dan rambut pada tanggal 1-10 Zulhijah sebelum kurban hanya khusus bagi umat Islam yang berkurban.

Kemudian yang kedua, sebagian ulama mengatakan larangan itu bukan untuk manusia, melainkan untuk memotong kuku dan rambut hewan yang akan dikurbankan.

Baca juga: Panduan Lengkap Pelaksanaan Kurban di Masa Wabah PMK

Hukum memotong kuku dan rambut sebelum kurban

Syamsul menjelaskan jika para imam juga memiliki perbedaan pendapat mengenai hukum melaksanakan potong kuku dan rambut sebelum kurban.

Menurut Imam Abu Hanafi hukumnya mubah atau memperbolehkan melakukan potong kuku dan rambut sebelum kurban.

Lalu, menurut Imam Syafii dan Imam Malik, yakni makruh atau tidak sampai diharamkan.

Sedangkan Imam Ahmad berpendapat jika memotong kuku dan rambut sebelum kurban merupakan sebuah larangan.

"Jadi berpeda pendapat, kalau makruh itu berarti itu larangan, tapi tidak sampai pada haram," jelas Syamsul.

Baca juga: Kapan Puasa Jelang Idul Adha 2022? Ini Jadwal Puasa Dzulhijjah, Tarwiyah, Arafah

Saran untuk tidak memotong kuku dan rambut

Syamsul menyarankan kepada umat Islam di Indonesia untuk tidak perlu memotong kuku dan rambut sebelum penyembelihan hewan kurban.

Namun, apabila seseorang terpaksa harus memotong kuku atau rambut karena suatu alasan yang mendesak, hal tersebut tidak menjadi masalah.

"Tetapi bagi yang betul-betul kukunya memang harus dipotong, berpenyakit atau apa ya enggak masalah potong saja, karena ini bukan sesuatu yang sangat fundamental, larangannya tidak keras," ujarnya.

Selain itu, pada bulan Zulhijah ini umat Islam dapat mengamalkan ibadah sunnah yang paling utama, yakni:

  • Puasa Tarwiyah pada 8 Zulhijah
  • Puasa Arafah pada 9 Zulhijah
  • Shalat Ied pada saat Idul Adha
  • Berkurban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Ini Alasan Pertamina Tidak Menaikkan Harga BBM Mei 2024

Ini Alasan Pertamina Tidak Menaikkan Harga BBM Mei 2024

Tren
Beredar Dugaan Penyalahgunaan Dana KIP Kuliah Undip, Status Penerima Bisa Dicabut

Beredar Dugaan Penyalahgunaan Dana KIP Kuliah Undip, Status Penerima Bisa Dicabut

Tren
Profil Wasit di Laga Indonesia Vs Irak, Sivakorn Pu-Udom Akan Jadi Asisten VAR

Profil Wasit di Laga Indonesia Vs Irak, Sivakorn Pu-Udom Akan Jadi Asisten VAR

Tren
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP AKR per 1 Mei 2024

Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP AKR per 1 Mei 2024

Tren
Melihat Tiga Jenis Artefak Indonesia Peninggalan Majapahit yang Dikembalikan AS

Melihat Tiga Jenis Artefak Indonesia Peninggalan Majapahit yang Dikembalikan AS

Tren
Sumur Tua Berusia 3.000 Tahun Ditemukan di Jerman, Simpan 'Harta Karun'

Sumur Tua Berusia 3.000 Tahun Ditemukan di Jerman, Simpan 'Harta Karun'

Tren
Gempa Berkekuatan M 4,2 Guncang Bandung, Ini Daerah yang Merasakan

Gempa Berkekuatan M 4,2 Guncang Bandung, Ini Daerah yang Merasakan

Tren
Gempa Berkekuatan M 4,2 Guncang Kabupaten Bandung, Jawa Barat

Gempa Berkekuatan M 4,2 Guncang Kabupaten Bandung, Jawa Barat

Tren
Berapa Kali BPJS Kesehatan Bisa Digunakan untuk Mengakses Layanan Rumah Sakit dalam Sehari?

Berapa Kali BPJS Kesehatan Bisa Digunakan untuk Mengakses Layanan Rumah Sakit dalam Sehari?

Tren
Mengintip Surat Terakhir George Mallory, Ditulis 100 Tahun Lalu Sebelum 'Ditelan' Everest

Mengintip Surat Terakhir George Mallory, Ditulis 100 Tahun Lalu Sebelum "Ditelan" Everest

Tren
Resmi, Inilah Harga BBM Pertamina per 1 Mei 2024

Resmi, Inilah Harga BBM Pertamina per 1 Mei 2024

Tren
Kisah Petugas Kebersihan Pesawat Jadi Pilot di Nigeria, Penantian 24 Tahun Terwujud

Kisah Petugas Kebersihan Pesawat Jadi Pilot di Nigeria, Penantian 24 Tahun Terwujud

Tren
Menakar Peluang Indonesia Vs Irak pada Perebutan Peringkat Ketiga Piala Asia U23 2024...

Menakar Peluang Indonesia Vs Irak pada Perebutan Peringkat Ketiga Piala Asia U23 2024...

Tren
Amankah Berolahraga Saat Perut Kosong? Kenali Potensi Risikonya Berikut Ini

Amankah Berolahraga Saat Perut Kosong? Kenali Potensi Risikonya Berikut Ini

Tren
Arab Saudi Dilanda Hujan Lebat, Banjir Menerjang Madinah

Arab Saudi Dilanda Hujan Lebat, Banjir Menerjang Madinah

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com