KOMPAS.com - Kasus harian Covid-19 di Indonesia mengalami tren peningkatan.
Bahkan pada 24 Juni 2022 tercatat penambahan tertinggi dengan 2.069 kasus harian.
Melihat tren peningkatan kasus harian Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir, apakah pemerintah perlu memperketat kebijakan Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)?
Baca juga: Ahli Sebut PPKM Sudah Cukup Baik buat Redam Kenaikan Kasus Covid-19
Situasi Covid-19 sedikit membaik dibanding kemarin dengan 1.831 kasus harian dilaporkan. Positivity rate juga kembali turun semacam tak mau tembus 5 persen.
Lebih dari seribu dilaporkan sembuh dalam sehari terakhir, dan kematian dilaporkan 3 orang. pic.twitter.com/Uv4kLXuQxM
— perupadata (@perupadata) June 25, 2022
Epidemiolog Universitas Airlangga (Unair) Windhu Purnomo mengatakan, saat ini kebijakan PPKM tergantung dari asesmen situasi harian covid-19 dari Kementerian Kesehatan.
Asesmen tersebut menggunakan tiga indikator transmisi, yaitu kasus Covid-19 yang terkonfirmasi, angka hospitalisasi, dan angka kematian.
Meskipun angka kasus konfirmasi meningkat, namun dia menyebut hampir di semua daerah masih berada di bawah batas kuning atau 20 kasus per 100 ribu penduduk per minggu.
Sehingga saat ini mayoritas daerah di Indonesia masih berstatus di PPKM level 1.
"Kecuali DKI Jakarta yang saat ini melonjak ke level 3, di atas 50/100 ribu penduduk per minggu," kata Windhu kepada Kompas.com, Minggu (26/6/2022).
Selain itu, di semua daerah angka hospitalisasi masih berada di bawah batas kuning, yakni 5 orang per 100 ribu penduduk per minggu.
"Juga angka mortalitas masih di bawah 1/100 ribu per minggu, jadi semuanya masih level 1," ungkapnya.
Baca juga: Persentase Kasus Positif Kasus Covid-19 di Jakarta Kembali Naik hingga Capai 11,1 Persen