Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Cek Sertifikat Tanah secara Online

Kompas.com - 04/06/2022, 09:00 WIB
Alinda Hardiantoro,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Setifikat tanah merupakan dokumen penting yang menunjukkan kepemilikan tanah tersebut secara sah di hadapan hukum.

Pengecekan sertifikat tanah perlu dilakukan untuk menunjukkan keabsahan dokumen tersebut. Hal ini penting dilakukan ketika seseorang hendak membeli tanah atau bangunan.

Terlebih di saat upaya pemalsuan sertifikat tanah sering dilakukan oleh oknum mafia tanah guna mengelabui dan menipu orang yang ingin membeli rumah.

Badan Pertahanan Nasional (BPN) menyediakan kemudahan layanan pengecekan sertifikat tanah. Kini, pengecekan sertifikat tanah dapat dilakukan secara online.

Layanan ini memungkinkan para pemilik dokumen tanah untuk mengecek keaslian sertifikat tanah mereka tanpa mendatangi kantor BPN.

Cara cek sertifikat tanah online itu bisa dilakukan melalui website resmi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau melalui aplikasi.

Baca juga: Syarat dan Prosedur Pemecahan Sertifikat Tanah

Cara cek sertifikat tanah secara online

Cara cek sertifikat tanah secara online dapat dilakukan melalui dua cara, yakni melalui laman https://www.atrbpn.go.id/ dan aplikasi "Sentuh Tanahku".

Berikut cara cek sertifikat tanah secara online:

1. Cek melalui website

Pengecekan setifikat tanah bisa dilakukan melalui website dengan mengikuti langkah berikut:

  • Mengunjungi laman https://www.atrbpn.go.id/
  • Arahkan krusor pada menu "layanan"
  • Klik bagian "Pengecekan Berkas"
  • Isi data yang diminta oleh sistem
  • Klik "Cari Berkas"

Tunggu beberapa saat hingga data informasi sertifikat dan kepemilikannya akan ditampilkan secara lengkap.

2. Cek melalui aplikasi "Sentuh Tanahku"

Selain melalui website, pengecekan sertifikat tanah juga bisa dilakukan melalui aplikasi “Sentuh Tanahku”.

Aplikasi "Sentuh Tanahku" merupakan apliksi layanan yang ditujukan bagi seluruh masyarakat Indoneia untuk mengakses informasi mengenai pertanahan.

Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat melakukan pengecekan berkas dan sertifikat tanah secara online dan tidak perlu datang ke kantor pertanahan.

Berikut cara cek setifikat tanah bisa dilakukan melalui aplikais "Sentuh Tanahku":

  • Mengunduh aplikasi "Sentuh Tanahku" pada Play Store bagi pengguna android atau App Store bagi pengguna iOS.
  • Melakukan pendafataran menjadi pengguna dengan alamat email yang aktif
  • Memasukkan username dan password sebagai kelengkapan pendafataran akun
  • Lakukan verifikasi akun dengan meng-klik link aktivasi yang dikirimkan melalui e-mail yang terdaftar
  • Link akan menghubungkan ke halaman aktivasi pengguna
  • Klik opsi "aktivasi" untuk mengaktifkan akun
  • Setelah mengaktivasi akun, login ke aplikasi Sentuh Tanahku
  • Masukkan username dan password yang sudah dibuat
  • Memilih layanan Cek Berkas BPN online
  • Klik pilihan "info sertifikat" untuk melihat nomor sertifikat tanah beserta data-data kepemilikan.

Itulah dua cara untuk mengetahui sertifikat tanah secara online yang dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Arab Saudi Dilanda Hujan Lebat, Banjir Menerjang Madinah

Arab Saudi Dilanda Hujan Lebat, Banjir Menerjang Madinah

Tren
Aliran Uang Kementan untuk Kebutuhan Pribadi SYL, dari Sunat Cucu hingga Hadiahi Mobil Anak

Aliran Uang Kementan untuk Kebutuhan Pribadi SYL, dari Sunat Cucu hingga Hadiahi Mobil Anak

Tren
45 Kata-kata Selamat Hari Buruh 2024, Bakar Semangat Para Pekerja

45 Kata-kata Selamat Hari Buruh 2024, Bakar Semangat Para Pekerja

Tren
Mengapa 1 Mei Diperingati sebagai Hari Buruh Internasional? Berikut Latar Belakangnya

Mengapa 1 Mei Diperingati sebagai Hari Buruh Internasional? Berikut Latar Belakangnya

Tren
4 Suplemen untuk Menambah Nafsu Makan, Apa Saja?

4 Suplemen untuk Menambah Nafsu Makan, Apa Saja?

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 1-2 Mei 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 1-2 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Sorotan Media Asing terhadap Kekalahan Indonesia Lawan Uzbekistan | Profil Shen Yinhao, Wasit yang Picu Kontroversi

[POPULER TREN] Sorotan Media Asing terhadap Kekalahan Indonesia Lawan Uzbekistan | Profil Shen Yinhao, Wasit yang Picu Kontroversi

Tren
Siapa Sukanto Tanoto yang Disebut-sebut Disiapkan Lahan Investasi di IKN?

Siapa Sukanto Tanoto yang Disebut-sebut Disiapkan Lahan Investasi di IKN?

Tren
Mengapa Artefak Indonesia Bisa Dicuri dan Diselundupkan?

Mengapa Artefak Indonesia Bisa Dicuri dan Diselundupkan?

Tren
55 Twibbon dan Ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2024

55 Twibbon dan Ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2024

Tren
Benarkah Tak Boleh Minum Teh Setelah Makan dan Saat Haid? Ini Penjelasan Ahli Gizi UGM

Benarkah Tak Boleh Minum Teh Setelah Makan dan Saat Haid? Ini Penjelasan Ahli Gizi UGM

Tren
Daftar Negara Peserta Olimpiade Paris 2024 Cabang Sepak Bola

Daftar Negara Peserta Olimpiade Paris 2024 Cabang Sepak Bola

Tren
Melihat Kekuatan Irak, Lawan Indonesia pada Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U23

Melihat Kekuatan Irak, Lawan Indonesia pada Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U23

Tren
8 Tim yang Lolos Perempat Final Thomas dan Uber Cup 2024, Siapa Saja?

8 Tim yang Lolos Perempat Final Thomas dan Uber Cup 2024, Siapa Saja?

Tren
20 Ucapan dan Twibbon Hari Buruh 1 Mei 2024

20 Ucapan dan Twibbon Hari Buruh 1 Mei 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com