KOMPAS.com - Pemerintah resmi memperpanjang libur sekolah di sejumlah daerah, seperti Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
Siswa di tiga daerah tersebut semula dijadwalkan akan melaksanakan pembelajaran pada Senin, 9 Mei 2022. Namun jadwal masuk sekolah di tiga daerah itu diperpanjang 3 hari menjadi Kamis, 12 Mei 2022.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah.
Baca juga: Catat, Ini Jadwal Masuk Sekolah Terbaru di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten
Lantas mengapa masa libur sekolah diperpanjang?
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, keputusan memperpanjang masa libur sekolah merupakan langkah untuk mengantisipasi kemacetan arus balik Lebaran 2022.
"Perubahan tanggal masuk sekolah setelah libur lebaran ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas pada arus balik lebaran 2022," ujarnya, dikutip dari Kompas.com (6/5/2022).
Muhadjir mengatakan, penambahan masa libur sekolah merupakan langkah yang tepat untuk mengurai kemacetan pemudik yang menuju ke Jabodetabek.
Baca juga: Saat WHO dan UNICEF Desak Indonesia Segera Gelar Sekolah Tatap Muka...
Selain itu, Muhadjir berharap agar penambahan masa libur sekolah ini tidak memengaruhi upaya mengejar pembelajaran yang tertinggal akibat pandemi Covid-19.
"Oleh karena itu, kehadiran anak-anak di sekolah dalam pembelajaran tetap penting untuk mengejar ketertinggalan tersebut, dengan tetap memperhatikan disiplin protokol kesehatan," imbuhnya.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memprediksi bahwa puncak arus balik akan terjadi pada 6-9 Mei 2022.
Baca juga: 6-8 Mei Diprediksi Puncak Arus Balik Lebaran 2022, Ini Upaya Kepolisian
Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengimbau agar masyarakat melaksanakan perjalanan balik sebelum atau sesudah puncak arus balik tersebut.
"Mengimbau masyarakat untuk kembali lebih awal sebelum puncak arus balik di tanggal 6, 7, dan 8 Mei 2022 nanti. Atau kalau cutinya bisa diperpanjang, sebaiknya pulang setelah tanggal 8 Mei,” tutur Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, sebagaimana dikutip dari Kompas.com (6/5/2022).
Menindaklanjuti arahan dari Kemendibuk Ristek, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Barat, dan Banten telah mengeluarkan surat edaran terkait penundaan jadwal masuk sekolah.
Kebijakan itu ditetapkan untuk menghindari kepadatan lalu lintas yang datang ke beberapa wilayah, seperti Banten (Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, dan Kota Tangerang).
Baca juga: Jadwal One Way Arah Puncak, Bogor dan Jakarta Mulai Hari Ini hingga Minggu, 8 Mei 2022
Sebelumnya, siswa tingkat SD dan SMP di Jawa Barat dijadwalkan akan kembalil melaksanakan pembelajaran pada Senin, 9 Mei 2022. Namun, bagi siswa SMA/SMK dan SLB dijadwalkan masuk sekolah pada Rabu, 11 Mei 2022.