Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat dan Cara Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2022

Kompas.com - 05/04/2022, 20:00 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bank Indonesia mengumumkan penukaran uang baru untuk lebaran sudah dimulai pada 4 April 2022.

Diberitakan Kompas.com, Senin (4/4/2022), Kepala Departemen Pengelolaan Uang (DPU) BI, Marlison Hakim, mengungkapkan BI telah menyiapkan Rp 175,26 triliun uang layak edar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Pemesanan uang bisa dilakukan melalui aplikasi PINTAR kemudian menukar uang melalui kas keliling. Di aplikasi itu masyarakat bisa memilih lokasi penukaran dari jauh-jauh hari.

Secara nasional terdapat 5.013 titik layanan penukaran uang rupiah berkolaborasi dengan 262 perbankan di seluruh Indonesia.

Adapun titik penukaran meliputi 453 titik penukaran di wilayah Jabodebek dan 4.560 di luar wilayah Jabodebek yang dapat diperoleh masyarakat mulai 4-29 April 2022.

Apa syarat dan ketentuan pemesanan uang baru untuk lebaran 2022?

Baca juga: Cara Penukaran Uang Baru di BI untuk Angpau Lebaran via Online

Ketentuan penukaran uang baru

Dilansir Instagram resmi Bank Indonesia @bank_indonesia, berikut ini ketentuannya:

  1. Pemesanan dapat dilakukan sesuai jumlah kuota pemesanan yang tersedia
  2. Pemesanan dapat dilakukan mulai H-7 sebelum jadwal pelaksanaan penukaran
  3. Pemesanan dengan NIK KTP yang sama dapat dilakukan apabila pemesanan sebelumnya telah selesai.

Dilansir laman PINTAR BI, sebelum melakukan penukaran uang rupiah, Anda sebaiknya:

  1. Menghitung total nominal uang rupiah yang akan ditukarkan.
  2. Memilah dan mengemas uang rupiah yang ditukarkan. Tata cara pemilahan dan pengemasan uang rupiah, yaitu:
    • Uang rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.
    • Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang rupiah.

Baca juga: Lokasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran di Wilayah Jabodetabek

Cara pesan uang baru

Berikut cara memesan uang baru di BI:

  1. Siapkan KTP
  2. Buka laman https://pintar.bi.go.id/ 
  3. Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling"
  4. Selanjutnya pilih provinsi lokasi penukaran uang rupiah melalui kas keliling yang diinginkan.
  5. Aplikasi PINTAR selanjutnya menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia yang dapat dipilih.
  6. Isi data pemesanan meliputi:
    • NIK-KTP
    • Nama
    • No telepon
    • Email.
  7. Mengisi jumlah lembar/keping uang rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.
  8. Melakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling. 
    Untuk melakukan penukaran uang, berikut ini hal-hal yang perlu dilakukan:
    • Membawa bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau hasil cetak saat melakukan penukaran.
    • Membawa uang rupiah yang telah dihitung dan dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah.
    • Selalu menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya untuk pencegahan penularan Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Tren
Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli 'Cash', Ini Faktanya

Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli "Cash", Ini Faktanya

Tren
Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Tren
Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Tren
Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Tren
Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Tren
Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Tren
Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Tren
8 Catatan Prestasi Timnas Indonesia Selama Dilatih Shin Tae-yong

8 Catatan Prestasi Timnas Indonesia Selama Dilatih Shin Tae-yong

Tren
Promo Tiket Ancol Sepanjang Mei 2024, Ada Atlantis dan Sea World

Promo Tiket Ancol Sepanjang Mei 2024, Ada Atlantis dan Sea World

Tren
Viral, Video Drone Diterbangkan di Kawasan Gunung Merbabu, TNGM Buka Suara

Viral, Video Drone Diterbangkan di Kawasan Gunung Merbabu, TNGM Buka Suara

Tren
Daftar 19 Wakil Indonesia dari 9 Cabor yang Sudah Pastikan Tiket ke Olimpiade Paris 2024

Daftar 19 Wakil Indonesia dari 9 Cabor yang Sudah Pastikan Tiket ke Olimpiade Paris 2024

Tren
Warga Bandung “Menjerit” Kepanasan, BMKG Ungkap Penyebabnya

Warga Bandung “Menjerit” Kepanasan, BMKG Ungkap Penyebabnya

Tren
Medan Magnet Bumi Melemah, Picu Kemunculan Makhluk Aneh 500 Juta Tahun Lalu

Medan Magnet Bumi Melemah, Picu Kemunculan Makhluk Aneh 500 Juta Tahun Lalu

Tren
Jadwal Keberangkatan Haji 2024 dari Indonesia, Ini Cara Mengeceknya

Jadwal Keberangkatan Haji 2024 dari Indonesia, Ini Cara Mengeceknya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com