KOMPAS.com - Pengumuman hasil Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 sudah bisa diakses sejak hari ini, Selasa, 29 Maret 2022 pukul 15.00 WIB.
Bagi peserta yang dinyatakan lolos SNMPTN harus melakukan daftar ulang di PTN sesuai jadwal yang sudah ditentukan masing-masing.
Daftar ulang menjadi bagian penting dalam proses penerimaan mahasiswa baru.
Baca juga: Tak Lolos SNMPTN Masih Bisa Daftar SBMPTN, Ini Jadwal dan Cara Daftarnya
Lalu bagaimana apabila dinyatakan lolos SNMPTN tapi tidak diambil atau tidak melakukan daftar ulang?
Direktur Eksekutif Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Budi Prasetyo Widyobroto mengingatkan, ada konsekuensi yang akan diterima jika peserta lolos SNMPTN 2022 tidak mendaftar ulang.
Konsekuensi tersebut yakni tidak bisa mengikuti UTBK-SBMPTN selama tiga tahun, terhitung tahun ini.
“Siswa yang lulus SNMPTN harus daftar ulang. Kalau tidak maka tidak boleh daftar UTBK-SBMPTN tahun ini dan 2 tahun mendatang,” ujar Budi saat dihubungi Kompas.com (29/3/2022).
Budi juga memaparkan dalam acara yang bertajuk “SMB: Sukses Masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) bersama Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT)” di kanal YouTube milik Kemendikbud RI.
Sebagian perguruan tinggi menurutnya, menggunakan nilai UTBK-SBMPTN 2022 untuk seleksi jalur mandiri.
Tidak mendaftar UTBK-SBMPTN artinya tidak memiliki nilai UTBK untuk seleksi jalur mandiri nanti.
“Kalau tidak daftar UTBK SBMPTN, tidak memiliki nilai UTBK. Beberapa perguruan tinggi negeri sudah mensyaratkan memiliki nilai UTBK untuk jalur mandiri, artinya sudah tidak bisa ikut jalur mandiri,” ujar Budi, dikutip Selasa (29/3/2022).
Baca juga: Lulus SNMPTN 2022 Belum Tentu Diterima di PTN, Ini Penjelasan LTMPT