Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prakerja Gelombang 24 Dibuka Hari Ini, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Kompas.com - 17/03/2022, 06:27 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 24 akan dibuka pada Kamis (17/3/2022) pukul 10.30 WIB. Kuota Prakerja gelombang 24 ini hanya 300.000 peserta. 

Pendaftaran bisa dilakukan di www.prakerja.go.id

"Dimulai pendaftaran (Prakerja gelombang 24) pada tanggal 17 Maret 2022 pada Kamis (17/3/2022) pagi jam 10.30," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto dalam konferensi pers PPKM, Senin (14/3/2022).

Selengkapnya, berikut syarat dan cara daftar Prakerja gelombang 24.

Baca juga: Prakerja Gelombang 24 Dibuka Hanya untuk 300.000 Peserta, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Syarat daftar Prakerja gelombang 24

Dikutip dari laman resmi Prakerja, berikut adalah syarat daftar Prakerja:

1. WNI yang dibuktikan dengan KTP.

2. Minimal berusia 18 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

4. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

5. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

6. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

7. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca juga: Airlangga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24 Dibuka Kamis Pagi

Cara daftar Prakerja gelombang 24

Bagi Anda yang tertarik untuk mendaftar Prakerja gelombang 24, berikut tata caranya:

1. Membuat akun Prakerja di laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar

2. Verifikasi KTP dan KK

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com