Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Positif Antigen, Apakah Perlu Tes PCR? Ini Kata Kemenkes hingga Satgas

Kompas.com - 27/02/2022, 15:30 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Apakah seseorang yang mendapatkan hasil tes positif Covid-19 antigen harus melanjutkan tes PCR? 

Sebab beberapa orang mungkin ragu dan kurang yakin dengan hasil tes Antigen tersebut. Sehingga untuk lebih meyakinkan dilakukan tes PCR. 

Lalu apakah seseorang yang dites reaktif antigen harus melakukan tes PCR juga untuk memastikan bahwa dirinya positif Covid-19?

Baca juga: 20 Link Twibbon dan Ucapan Isra Miraj 28 Februari 2022

Penjelasan Kemenkes hingga Satgas Covid-19

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menjelaskan jika seseorang dites positif atau reaktif menggunakan rapid tes antigen, maka dia sudah dihitung sebagai positif Covid-19.

"Kalau sekarang bisa Antigen positif sudah positif Covid-19," kata Nadia pada Kompas.com, Minggu (27/2/2022).

Sementara itu dihubungi terpisah, ahli patologi klinis Universitas Sebelas Maret (UNS) Tonang Dwi Ardyanto mengatakan hal yang sama, yaitu jika hasil antigennya positif, sama dengan positif Covid-19.

"Kalau antigen positif, tidak perlu PCR lagi, langsung dinyatakan konfirmasi dan isolasi," ujar Tonang pada Kompas.com, Minggu (27/2/2022).

Dia mengungkapkan ketentuan tersebut sudah berlaku sejak Maret 2021.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Game Pokemon Dirilis untuk Gameboy di Jepang

Harus menjalani isolasi

Tak hanya itu, Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Nasional, Brigjen TNI Purn dr Alexander K Ginting Sp.P(K), FCCP menambahkan jika hasil rapid test reaktif, artinya sudah terinfeksi. 

Selanjutnya, baik yang hasilnya positif melalui rapid test maupun PCR, keduanya harus diisolasi.

"Untuk rapid test reaktif dan PCR yang positif semuanya harus diisolasi baik yang tidak bergejala atau gejala ringan bisa isoman (isolasi mandiri) atau isoter (isolasi terpusat)," kata Alexander pada Kompas.com, Minggu (27/2/2022).

Ginting mengatakan, bagi pasien Covid-19 yang bergejala sedang dan memiliki komorbid tidak terkontrol, maka bisa dirujuk ke rumah sakit.

Sementara bagi yang hasil PCR-nya positif jika sudah tidak bergejala boleh exit test setelah 5 hari isoman (hari ke-6) dan jika negatif maka otomatis warna hitam berubah jadi warna hijau di Aplikasi PeduliLindungi.

"Bagi mereka yang menggunakan rapid test saja, isolasi menunggu 10 hari (revisi yang baru jadi 7 hari) dan bebas gejala 3 hari, maka Aplikasi PeduliLindungi akan berubah warna hijau secara otomatis," tutur Ginting. 

Baca juga: Hari Tanpa Bayangan Hari Ini Terjadi di 5 Daerah, Jangan Lewatkan!

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com