KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi masuk dalam data penerima manfaat bantuan sosial (Bansos) Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).
Diberitakan Kompas.com, Selasa (22/2/2022), Jumadi mengaku sempat mengecek ke laman cekbansos.kemensos.go.id, dan heran mengapa namanya bisa masuk.
"Semalam saya cek di aplikasi memang betul saya terdaftar di sana, saya salah satu yang akan mendapatkan bantuan DTKS," katanya saat ditemui di Balai Kota Tegal, Senin (21/2/2022).
Dalam laman tersebut, nama Jumadi tercatat sebagai penerima bansos di wilayah Kelurahan Mangkukusuman, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal.
Anehnya, menurut Jumadi, tidak ada petugas yang datang ke rumahnya untuk melakukan pendataan, apalagi mengusulkan.
"Saya tidak pernah didata, tidak ada seorang pun yang mendata saya untuk masuk ke DTKS," ujar Jumadi.
Baca juga: Wakil Wali Kota Tegal Masuk Daftar Penerima Bansos, Kinerja Dinsos Dipertanyakan
Lantas, berapa harta kekayaan Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi?
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Maret 2021, harta kekayaan Jumadi mencapai Rp 7.483.700.000 atau Rp 7,48 miliar.
Akan tetapi, lantaran memiliki hutang Rp 400.000.000 atau Rp 400 juta, maka total kekayaan bersihnya menjadi Rp 7.083.700.000 atau Rp 7,08 miliar.
Sumber kekayaan terbesar Jumadi berasal dari sejumlah tanah yang dimilikinya.
Tercatat, Jumadi memiliki 10 bidang tanah dengan nilai total Rp 5,6 miliar yang tersebar di Tegal, Bekasi, hingga Cianjur.
Selain itu, Jumadi juga memiliki kekayaan dari transportasi berupa 3 mobil dan 3 sepeda motor dengan nilai total Rp 557,5 juta.
Adapun merek mobil dan sepeda motor milik Jumadi antara lain Toyota Fortuner Jeep, Nissan X-Trail, Honda City, Yamaha RX King, Kawasaki KR150P, dan Honda sepeda motor.
Jumadi juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 166,2 juta serta kas dan setara kas Rp 1.150.000.000.
Baca juga: Bantuan yang Masih Akan Disalurkan 2022: Bansos, Prakerja, hingga BLT
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Tegal Bajari mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah mengusulkan nama Wakil Wali Kota Tegal masuk dalam DTKS.