KOMPAS.com - Melakukan tes pendeteksian Covid-19 seperti tes antigen atau Polymerase Chain Reaction (PCR) penting dilakukan jika Anda sudah bergejala.
Testing adalah salah satu cara untuk menentukan bagaimana langkah selanjutnya ketika kita sudah pasti terdeteksi positif Covid-19.
Namun yang harus diingat, hasil tes Covid-19 yang negatif belum tentu membuktikan bahwa Anda tidak terinfeksi Covid-19, apalagi jika Anda bergejala atau habis berkontak erat dengan penderita Covid-19.
Lantas jika hasil tes negatif, kapan waktu yang tepat untuk melakukan tes ulang?
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sekaligus Juru Bicara Vaksinasi dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan, jika mendapatkan tes negatif dan akan melakukan tes ulang maka beri jeda 5 hari.
Hal ini berlaku jika orang tersebut berkontak erat dengan pasien Covid-19.
"Jadi kalau dia kontak erat, maka setelah tes negatif dia karantina selama 5 hari, kemudian nanti hari ke-5 exit tes pakai tes antigen juga bisa," ujar Nadia saat dihubungi Kompas.com, Minggu (20/2/2022).
Ia menambahkan, jika setelah ada tes antigen namun orang tersebut merasakan ada gejala, maka dia bisa melakukan tes ulang setelah gejala itu muncul.
Dilansir dari situs covid19.go.id, ada dua waktu yang berbeda antara tes antigen dengan tes PCR.
Untuk PCR, waktu yang tepat untuk lakukan tes awal yakni 8 hari setelah terpapar, atau 3-5 hari setelah muncul gejala.
Sementara, untuk tes antigen adalah 5 hari setelah terpapar, atau 1-5 hari setelah muncul gejala.
Penghitungan lamanya jeda waktu ini berdasarkan masa inkubasi Covid-19 atau waktu sejak seseorang tertular sampai munculnya gejala, yakni 5-6 hari, walaupun pada sedikit kasus dapat mencapai 14 hari.
Menurut anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), hasil tes negatif sebaiknya diulang jika:
Adapun pelaksanaan pengulangan tes dilakukan 3-7 hari kemudian.
"Jika pada tes awal menggunakan PCR dan hasilnya negatif, tidak perlu tes ulang, kecuali kalau kontak erat. Di pedoman masih harus karantina selama 5 hari," ujar Nadia.
Baca juga: Kasus Covid-19 pada Anak Meningkat 160 Persen di Malaysia, Bagaimana di Indonesia?
Menurut Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/4641, dijelaskan mengenai apa definisi kontak erat pada masa pandemi Covid-19.
Kontak erat adalah orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probabel atau dengan kasus terkonfirmasi Covid-19 yang memenuhi salah satu kriteria berikut:
Untuk menemukan kontak erat:
Baca juga: Mengenal Croup, Gejala Khusus Infeksi Omicron pada Anak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.