Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Hasil Tes Covid-19 Negatif, Kapan Waktu yang Tepat untuk Tes Ulang?

Kompas.com - 21/02/2022, 09:30 WIB
Retia Kartika Dewi,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Melakukan tes pendeteksian Covid-19 seperti tes antigen atau Polymerase Chain Reaction (PCR) penting dilakukan jika Anda sudah bergejala.

Testing adalah salah satu cara untuk menentukan bagaimana langkah selanjutnya ketika kita sudah pasti terdeteksi positif Covid-19.

Namun yang harus diingat, hasil tes Covid-19 yang negatif belum tentu membuktikan bahwa Anda tidak terinfeksi Covid-19, apalagi jika Anda bergejala atau habis berkontak erat dengan penderita Covid-19.

Lantas jika hasil tes negatif, kapan waktu yang tepat untuk melakukan tes ulang?

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sekaligus Juru Bicara Vaksinasi dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan, jika mendapatkan tes negatif dan akan melakukan tes ulang maka beri jeda 5 hari.

Hal ini berlaku jika orang tersebut berkontak erat dengan pasien Covid-19.

"Jadi kalau dia kontak erat, maka setelah tes negatif dia karantina selama 5 hari, kemudian nanti hari ke-5 exit tes pakai tes antigen juga bisa," ujar Nadia saat dihubungi Kompas.com, Minggu (20/2/2022).

Ia menambahkan, jika setelah ada tes antigen namun orang tersebut merasakan ada gejala, maka dia bisa melakukan tes ulang setelah gejala itu muncul.

Baca juga: UPDATE Corona Global 20 Februari 2022: 59.000 Lebih Kasus Baru di Indonesia | Rencana AS Berikan Suntikan Booster Kedua

Waktu yang tepat untuk lakukan tes swab

Dilansir dari situs covid19.go.id, ada dua waktu yang berbeda antara tes antigen dengan tes PCR.

Untuk PCR, waktu yang tepat untuk lakukan tes awal yakni 8 hari setelah terpapar, atau 3-5 hari setelah muncul gejala.

Sementara, untuk tes antigen adalah 5 hari setelah terpapar, atau 1-5 hari setelah muncul gejala.

Penghitungan lamanya jeda waktu ini berdasarkan masa inkubasi Covid-19 atau waktu sejak seseorang tertular sampai munculnya gejala, yakni 5-6 hari, walaupun pada sedikit kasus dapat mencapai 14 hari.

Menurut anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), hasil tes negatif sebaiknya diulang jika:

  • Masih bergejala
  • Muncul gejala setelah hasil tes keluar
  • Punya kecurigaan kuat terinfeksi Covid-19

Adapun pelaksanaan pengulangan tes dilakukan 3-7 hari kemudian.

"Jika pada tes awal menggunakan PCR dan hasilnya negatif, tidak perlu tes ulang, kecuali kalau kontak erat. Di pedoman masih harus karantina selama 5 hari," ujar Nadia.

Baca juga: Kasus Covid-19 pada Anak Meningkat 160 Persen di Malaysia, Bagaimana di Indonesia?

Apa itu kontak erat?

Menurut Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/4641, dijelaskan mengenai apa definisi kontak erat pada masa pandemi Covid-19.

Kontak erat adalah orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probabel atau dengan kasus terkonfirmasi Covid-19 yang memenuhi salah satu kriteria berikut:

  1. Kontak tatap muka atau berdekatan dengan kasus konfirmasi dalam radius 1 meter selama 15 menit atau lebih.
  2. Sentuhan fisik langsung dengan pasien kasus konfirmasi (seperti bersalaman, berpegangan tangan, dan lainnya).
  3. Orang yang memberikan perawatan langsung terhadap kasus konfirmasi tanpa menggunakan APD yang sesuai standar.
  4. Situasi lainnya yang mengindikasikan adanya kontak berdasarkan penilaian risiko lokal yang ditetapkan oleh tim penyelidikan epidemiologi setempat.

Untuk menemukan kontak erat:

  1. Periode kontak pada kasus probabel atau konfirmasi yang bergejala (simptomatik) dihitung sejak 2 hari sebelum gejala timbul sampai 14 hari setelah gejala timbul (atau hingga kasus melakukan isolasi).
  2. Periode kontak pada kasus konfirmasi yang tidak bergejala (asimtomatik) dihitung sejak 2 hari sebelum pengambilan swab dengan hasil positif sampai 14 hari setelahnya (atau hingga kasus melakukan isolasi).

 Baca juga: Mengenal Croup, Gejala Khusus Infeksi Omicron pada Anak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Tren
UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

Tren
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Tren
Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Tren
Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Tren
Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Tren
Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Tren
57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini 'Ditemukan'

57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini "Ditemukan"

Tren
5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

Tren
Kisah Celia, Wanita yang Tidak Makan Selama 4 Tahun akibat Sindrom Langka

Kisah Celia, Wanita yang Tidak Makan Selama 4 Tahun akibat Sindrom Langka

Tren
Tema Met Gala dari Masa ke Masa, 'Sleeping Beauties: Reawakening Fashion' Jadi Tajuk 2024

Tema Met Gala dari Masa ke Masa, "Sleeping Beauties: Reawakening Fashion" Jadi Tajuk 2024

Tren
Cabut Gigi Bungsu, ke Dokter Gigi Umum atau Spesialis Bedah Mulut?

Cabut Gigi Bungsu, ke Dokter Gigi Umum atau Spesialis Bedah Mulut?

Tren
Cara Daftar Anggota PPS Pilkada 2024, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Cara Daftar Anggota PPS Pilkada 2024, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Tren
Profil CNF Clairefontaine di Perancis, Tempat Pertandingan Indonesia Vs Guinea

Profil CNF Clairefontaine di Perancis, Tempat Pertandingan Indonesia Vs Guinea

Tren
Kronologi Fortuner Polda Jabar Picu Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ, Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kronologi Fortuner Polda Jabar Picu Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ, Diselesaikan secara Kekeluargaan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com