Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jaya Suprana
Pendiri Sanggar Pemelajaran Kemanusiaan

Penulis adalah pendiri Sanggar Pemelajaran Kemanusiaan.

Kejaksaan Agung Belanda Membela Bonnie Triyana

Kompas.com - 17/02/2022, 10:17 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Awal Februari 2022, melalui jalur pribadi lewat jalan raya alam maya, saya mengucapkan selamat jalan dan selamat bertugas kepada Bonnie Triyana yang diundang oleh Rijksmuseum sebagai kurator pameran tentang sejarah kehadiran Belanda di Indonesia pascaproklamasi kemerdekaan Indonesia.

Waswas

Ucapan selamat kepada mas Bonnie diiringi rasa waswas karena sejarawan Indonesia penerima anugerah MURI sebagai pemrakarsa majalah sejarah pertama dan sementara masih satu-satunya di Indonesia, terancam masalah hukum di Belanda akibat dilaporkan oleh mereka yang mengaku diri Federatie Indische Nederlanders di Belanda.

Seperti yang telah saya tulis di dalam naskah “Maju Tak Gentar Membela Bonnie Triyana” (4 Februari 2022), di Belanda masa kini masih ada yang mengganggap Indonesia jajahan Belanda sehingga melaporkan Bonnie ke polisi.

Alasan memolisikan sejarawan Indonesia ini menolak penggunaan istilah “Bersiap” yang digunakan tentara Belanda untuk membinasakan warga Indonesia yang ingin membela kemerdekaan Indonesia.

Melalui jalur pribadi, saya sempat memohon Menlu Retno untuk melalui KBRI di Den Haag mengawasi proses hukum yang harus ditempuh Bonnie Triyana di Belanda.

Kejaksaan Agung Belanda

Syukur Alhamdullilah, melalui perbincangan tertulis jarak jauh pada tanggal 15 Februari 2022, dari Amsterdam, mas Bonnie memberitahukan berita gembira bahwa Kejaksaan Agung Kerajaan Belanda telah resmi tegas menolak pemolisian Bonnie Triyana akibat sekadar ada warga Belanda keberatan terhadap istilah “Bersiap” sehingga tidak ada alasan apa pun untuk mengadili Bonnie Triyana di negeri Belanda.

Namun konon pihak penuntut di Belanda akan naik banding sesuai hukum yang berlaku di Belanda.

Silakan saja kita tunggu sejauh mana keadilan ditegakkan aparat hukum kerajaan Belanda terhadap mereka yang secara halusinatif masih merindukan Hindia-Belanda menjadi hak milik Belanda.

Sejarah

Saya pribadi sangat berbesar hati atas keputusan Kejaksaan Agung Kerajaan Belanda yang terbukti masih lebih menjunjung tinggi kedaulatan keadilan serta kebenaran di atas kedaulatan hukum negeri sendiri.

Kejaksaan Agung Kerajaan Belanda terbukti tidak secara membabibutatuli membela warga negeri sendiri karena masih bisa membedakan antara perilaku yang benar dari perilaku yang tidak benar, apalagi ngawur.

Kepada Bonnie Triyana saya juga berterima kasih atas keteladanan sikap keperkasaan serta keperwiraan beliau membela demi meluruskan kedaulatan sejarah Indonesia yang ingin dibengkokkan oleh bangsa asing apalagi bangsa penjajah. MERDEKA!

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com