KOMPAS.com – Kementerian Kesehatan memperbarui arti status warna kode QR PeduliLindungi.
Hal tersebut disampaikan dalam laman Kemenkes yang diperbarui pada 14 Februari 2022.
"Iya betul (arti warna diperbarui)," ujar Chief Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Setiaji dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (15/2/2022).
Baca juga: Simak Cara Scan PeduliLindungi Tanpa Koneksi Internet
Kode QR PeduliLindungi memiliki 4 warna yang maknanya berbeda-beda.
Masing-masing warna tersebut akan muncul ketika melakukan check-in ke tempat umum dengan aplikasi PeduliLindungi.
Adapun arti status warna kode QR PeduliLindungi yakni:
Status hijau berarti Anda bisa bepergian ke tempat umum.
Adapun yang masuk ke dalam kriteria ini yakni:
Untuk diketahui, jika hasil tes antigen belum muncul di aplikasi PeduliLindungi, maka cek apakah laboratorium pemeriksa sudah terafiliasi dengan Kemenkes RI.
Untuk mengecek apakah laboratorium sudah terafiliasi bisa dicek dengan cara:
Jika sudah terafiliasi dan hasil belum muncul maka hubungi fasilitas kesehatan tempat dilakukannya tes.
Warna kuning berarti menandakan bisa bepergian ke tempat umum.
Warna kuning muncul jika:
Baca juga: Menkes: Kasus di 6 Provinsi Sudah Melebihi Puncak Delta