KOMPAS.com - Seragam satuan pengamanan (Satpam) terus mengalami pergantian selama 2 tahun terakhir ini.
Mulanya, Satpam mengenakan setelan kemeja pendek putih dan celana biru. Warna seragam tersebut kemudian diubah mirip seragam polisi yang berwarna coklat.
Kini, warna seragamnya diubah lagi menjadi warna krem.
Ini seragam satpam dari waktu ke waktu, hingga alasan penggantian warna seragam:
Baca juga: Seragam Baru Satpam Disebut Mirip Polisi India, Mengapa Seragam Satpam Diubah Lagi?
Peraturan ini ditandatangani Kapolri saat itu, Jenderal Pol Idham Aziz pada 5 Agustus 2020.
Seragam baru saat itu benuansa coklat dengan atasan kemeja berwarna coklat muda keabu-abuan, dengan celana coklat tua, mirip dengan seragam harian polisi.
Tujuannya untuk menumbuhkan kebanggaan menjadi seorang satpam.
Sebagaimana dikatakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri saat itu, Brigjen (Pol) Awi Setiyono.
"Menumbuhkan kebanggaan satpam sebagai pengembang fungsi kepolisian terbatas," kata Awi, seperti dikutip dari Kompas.com (13/1/2022).
"Memuliakan profesi satpam, dan menambah pergelaran fungsi kepolisian di tengah-tengah masyarakat," lanjut dia.
Warna seragam satpam coklat itu disebut memiliki makna yang baik. Warna coklat merupakan warna netral yang identik dengan elemen bumi, seperti tanah, kayu, dan batu.
Menurut dia, warna coklat melambangkan kebersahajaan, kehangatan, kejujuran, dan keanggunan.
Sehingga, sejak peraturan diberlakukan, seluruh satpam di seluruh Indonesia bertugas dengan seragam mirip polisi.
Baca juga: Seragam Satpam, Dibuat Serupa Polisi, Kini Bakal Diubah karena Terlalu Mirip