KOMPAS.com - Kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia disebut sudah terkendali.
Seperti yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkoninfo) dalam unggahan Instagram @kemenkominfo, Senin (20/12/2021).
"Data menunjukkan bahwa kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia terkendali," demikian dituliskan akun Instagram Kominfo dalam unggahannya.
Dari unggahan tersebut disebutkan bahwa kasus aktif 0,12 persen, jauh di bawah rata-rata global yang ada di 8,10 persen.
Jumlah kasus aktif turun hampir 100 persen jika dibandingkan dengan jumlah kasus di masa puncak infeksi.
Kemudian, kasus konfirmasi harian rata-rata 208 kasus dengan tren menurun. Angka reproduksi virus di seluruh pulau di bawah nilai 1 (Rt < 1).
Persentase kesembuhan mencapai 96,49 persen dan angka kematian yang rendah, yakni 3,37 persen.
Lantas, benarkah pandemi Covid-19 di Indonesia sudah terkendali?
Baca juga: Luhut Sebut Covid-19 di RI Terkendali, Benarkah? Ini Kata Epidemiolog
Pakar epidemiologi Griffith University Dicky Budiman menyebutkan patokan-patokan yang dapat dijadikan acuan untuk menyebut apakah pandemi dapat dikatakan terkendali atau belum.
Ada 3 kriteria, mulai dari kriteria epidemiologi, kriteria sistem kesehatan, dan kriteria surveilan kesehatan masyarakat.
Untuk kriteria epidemiologi terdiri dari hal-hal berikut:
Baca juga: Nasib Penanganan Pandemi di Tengah Kontestasi
Dengan melihat indikator-indikator yang ada, Dicky belum bisa mengatakan kondisi pandemi di Tanah Air sudah terkendali.
Alasannya, karena capaian baik dalam hal apa pun harus bisa dipertahankan dan stabil dalam kurun waktu tertentu.
"Berbicara terkendali itu ada ukurannya, dalam hal ini misalnya satu bulan, trennya itu bukan naik turun, progresnya bagus, juga semua indikator itu bersinergi atau saling mendukung," jelas Dicky.
Dia mencontohkan, di tengah test positivity rate menurun di bawah 1 persen dan angka reproduksi di bawah 1, cakupan testing harus terus dipertahankan tinggi.