KOMPAS.com - Daftar harga rokok per bungkus bisa mulai akan naik mulai tahun 2022.
Hal itu seiring dengan keputusan Pemerintah menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) per 1 Januari 2022 sebanyak 12 persen.
Kenaikan cukai rokok tersebut akan membuat harga jual eceran (HJE) terendah rokok rata-rata ikut terkerek naik.
Berikut rincian daftar harga rokok yang naik pada 2022, disarikan dari artikel Kompas.com: