Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Pengumuman CPNS Kemenkumham Buka cpns.kemenkumham.go.id

Kompas.com - 19/11/2021, 09:59 WIB
Mela Arnani,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah merilis hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun anggaran 2021.

Melansir laman resmi, peserta yang dinyatakan lolos dapat mengikuti seleksi selanjutnya, yaitu seleksi kompetensi bidang (SKB).

Penyampaian hasil SKD CPNS Kemenkumham 2021 tertuang dalam pengumuman nomor SEK-KP.02.01-740.

Dituliskan bahwa SKB CPNS Kemenkumham akan terdiri dari:

1. Tes Kesamaptaan bagi peserta SLTA (sekitar tanggal 24 – 26 November 2021)

2. SKB CAT bagi seluruh peserta Non SLTA, dengan jadwal masih menunggu dari Badan Kepegawaian Negara (BKN)

3. Ujian praktek bagi peserta Jabatan Pranata Komputer dan Dosen

4. Wawancara, pengamatan fisik dan keterampilan bagi seluruh peserta.

Baca juga: Kapan Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 Kemenkumham?

Cetak kartu ujian 

Seluruh peserta lulus SKD wajib mencetak kartu tanda peserta melalui akun SSCASN masing-masing, dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Peserta dengan kualifikasi pendidikan Non SLTA (Dokter/S-2/S-1/D-III) memilih lokasi SKB CAT dan kemudian mencetak kartu tanda peserta

b. Peserta dengan kualifikasi pendidikan SLTA, pilihan lokasi sudah ditentukan secara otomatis sesuai wilayah formasi dan hanya mencetak kartu tanda peserta.

Ditegaskan, seluruh proses pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS Kemenkumham tidak dipungut biaya apapun.

Link pengumuman hasil SKD CPNS Kemenkumham

Dalam pengumuman resmi ini, Kemenkumham juga merilis hasil SKD CPNS 2021 dalam tiga tautan link.

Adapun link-nya sebagai berikut:

Informasi lengkap hasil SKD CPNS Kemenkumham 2021 dapat diakses di sini.

Baca juga: Gerhana Bulan 19 November 2021, Apa Dampaknya bagi Bumi?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com