KOMPAS.com - Tahapan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 masih berlangsung.
Mengacu jadwal pelaksanaan CPNS 2021 dari BKN, pengumuman hasil seleksi kompetensi daerah (SKD) CPNS dilaksanakan pada Sabtu dan Minggu, 13-14 November 2021.
Usai pengumuman hasil SKD, maka akan dilanjutkan dengan seleksi kompetensi bidang atau SKB.
Sebagai informasi, pelaksanaan rekrutmen CPNS tahun ini dibagi menjadi dua tahap, dengan ujian SKB tahap pertama pada 15-28 November 2021 dan tahap kedua pada 27 November-18 Desember 2021.
Baca juga: 2 Cara Cek Hasil SKD CPNS Tahap 2, Klik sscasn.bkn.go.id
Lantas, apa saja yang perlu dipersiapkan peserta lolos SKD CPNS?
Berikut setidaknya hal-hal yang perlu dimengerti dan dipersiapkan peserta SKB CPNS 2021:
Peserta wajib membawa kartu ujian SKB saat mengikuti tes.
Kartu ujian dapat dicetak sesuai ketentuan yang berlaku.
Kartu ini dapat diunduh melalui laman SSCASN dengan login ke akun masing-masing menggunakan NIK dan password yang sudah didaftarkan.
Selain kartu ujian, biasanya peserta juga dimintai identitas diri asli.
Baca juga: Bingung Belum Pilih Lokasi Ujian SKB CPNS 2021, Ini Penjelasan BKN