Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM Rilis Temuan Kosmetik Bermerkuri, Bagaimana Cara Pastikan Kosmetik Kita Aman?

Kompas.com - 16/11/2021, 19:15 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Bagaimana cara memastikan kosmetik yang kita gunakan aman?

Hal ini perlu menjadi perhatian setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pemetaan data kerawanan kejahatan produk kosmetik dengan kandungan merkuri di Indonesia.

Hasilnya, ada sejumlah produk yang banyak beredar ternyata mengandung merkuri sehingga harus diwaspadai.

Berikut beberapa produk tersebut:

  • Temulawak New Day & Night Cream Beauty Whitening Cream - Night
  • Natural 99 Vitamin E
  • HN
  • SP Special UV Whitening Cream
  • Pemutih Dokter
  • Diamond Cream
  • Ling Zhi Vitamin E
  • Night Cream SJ Sin Jung
  • Tabitha Daily Cream & Nightly Cream.

Baca juga: Daftar Produk Pemutih Mengandung Merkuri dan Bahayanya bagi Kesehatan

Kata dokter

Dokter spesialis penyakit kulit dan kelamin, dr. Dedianto Hidajat, SpKK, yang praktik di Vivaldy Skin Clinic, mengingatkan, kosmetik di pasaran dengan bahan merkuri biasanya tidak akan dicantumkan dalam kemasan bahwa bahan tersebut mengandung merkuri

Padahal, kata dia, merkuri adalah bahan berbahaya yang harus diwaspadai pada kosmetik.

Hal ini karena kosmetik memiliki banyak efek samping.

“Bahayanya (merkuri) adalah bagi kesehatan dan kulit yaitu keracunan bila digunakan dalam dosis yang tinggi yaitu kerusakan pigmen kulit, infeksi kulit, dan skar,” ujar Dedianto saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/11/2021).

Bahaya yang lain penggunaan merkuri bisa menyebabkan gagal ginjal.

Selain itu, penggunaan merkuri bisa menyebabkan fatigue, tremor, neuropati, gangguan kecemasan, gangguan memori hingga depresi.

Dedianto mengingatkan, selain mewaspadai merkuri, masyarakat sebaiknya bisa membedakan antara obat dengan kosmetik.

“Bahan yang termasuk golongan obat tidak boleh ada dalam kosmetik,” ujar Dedi.

Menurut dia, soal ini juga diatur oleh pemerintah bahwa obat harus menggunakan resep dokter atau di bawah pengawasan dokter.

“Yang suka rancu di masyarakat awam adalah kosmetik dan obat bentuk dan teksturnya mirip, krim, tidak bisa dibedakan secara spesifik,” ujar dia.

Oleh karena itu, ia mengingatkan, bagi mereka yang ingin memastikan kosmetik yang dipakainya aman atau tidak, bisa mengecek di situs BPOM.

Selain itu, sebaiknya gunakan kosmetik yang direkomendasikan oleh sumber terpercaya seperti dokter atau brand yang sudah terpercaya.

Cara cek kosmetik di BPOM

Berikut ini cara cek apakah kosmetik aman dan terdaftar di BPOM:

  • Kunjungi laman https://cekbpom.pom.go.id
  • Klik bagian "Daftar Produk".
  • Di dalam tabel produk, Anda bisa memilih bagian "Produk Ditarik".
  • Selanjutnya, Anda bisa melihat produk makanan, kosmetik atau obat apa saja yang ditarik. Tertulis lengkap nama produk, surat keputusan, pendaftar, dan alasan mengapa produk tersebut ditarik.
  • Anda juga bisa cek produk dengan memasukkan nomor registrasi, nama produk, merk, nama pendaftar hingga NPWP pendaftar.

Selain melalui situs BPOM, Anda juga bisa mengecek melalui aplikasi.

Berikut caranya:

  • Unduh aplikasi Cek BPOM, Anda juga bisa mencarinya dengan link https://play.google.com/store/apps/details?id=cekbpom.pom.app
  • Kemudian, buka aplikasi, dan masuklah ke dalamnya
  • Di halaman utama, klik tombok "Semua Produk". Di situ Anda bisa memilih produk teregistrasi, produk dibatalkan, atau public warning.
  • Kemudian klik "Nomor Registrasi", dimana Anda bisa memilih kata kunci pencarian menggunakan nomor registrasi, nama produk atau nama dagang, dan nama produsen atau importir.
  • Klik "Cari Produk", dan data produk yang Anda maksud akan ditampilkan dengan lengkap.

Baca juga: BPOM RI Rilis Daftar Kosmetik yang Mengandung Merkuri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Bisakah Vitamin D Menurunkan Berat Badan? Ini Penjelasannya

Bisakah Vitamin D Menurunkan Berat Badan? Ini Penjelasannya

Tren
Link Live Streaming dan Jadwal Pertandingan Perempat Final Thomas & Uber Cup 2024 Hari Ini

Link Live Streaming dan Jadwal Pertandingan Perempat Final Thomas & Uber Cup 2024 Hari Ini

Tren
Tumor Disebut Bisa Menumbuhkan Gigi dan Rambut Sendiri, Benarkah?

Tumor Disebut Bisa Menumbuhkan Gigi dan Rambut Sendiri, Benarkah?

Tren
7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Koper di Cikarang, Pelaku Ditangkap Jelang Resepsi 5 Mei

7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Koper di Cikarang, Pelaku Ditangkap Jelang Resepsi 5 Mei

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 3-4 Mei 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 3-4 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Suhu Panas Menerjang Indonesia di Awal Mei 2024 | Jadwal Laga Indonesia Vs Irak di Piala Asia U23

[POPULER TREN] Suhu Panas Menerjang Indonesia di Awal Mei 2024 | Jadwal Laga Indonesia Vs Irak di Piala Asia U23

Tren
Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah Diminta Mundur

Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah Diminta Mundur

Tren
Covid-19 Varian FLiRT Terdeteksi di AS, Memicu Peringatan Lonjakan Kasus di Musim Panas

Covid-19 Varian FLiRT Terdeteksi di AS, Memicu Peringatan Lonjakan Kasus di Musim Panas

Tren
Machu Picchu dan Borobudur

Machu Picchu dan Borobudur

Tren
6 Kebiasaan Sederhana yang Membantu Meningkatkan Angka Harapan Hidup

6 Kebiasaan Sederhana yang Membantu Meningkatkan Angka Harapan Hidup

Tren
Bolehkah Memakai 'Pimple Patch' Lebih dari Sekali?

Bolehkah Memakai "Pimple Patch" Lebih dari Sekali?

Tren
Polisi dan Istri Brigadir RAT Beda Keterangan soal Keberadaan Korban Sebelum Tewas

Polisi dan Istri Brigadir RAT Beda Keterangan soal Keberadaan Korban Sebelum Tewas

Tren
Viral, Video Wisatawan di Curug Ciburial Bogor Kena Pungli, Pelaku Sudah Diamankan

Viral, Video Wisatawan di Curug Ciburial Bogor Kena Pungli, Pelaku Sudah Diamankan

Tren
Alasan Kapolri Buka Peluang Pengungkapan Kasus Meninggalnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Alasan Kapolri Buka Peluang Pengungkapan Kasus Meninggalnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Tren
Kasus KIP Kuliah, Undip: Mahasiswi Rela Mundur untuk Digantikan yang Lebih Butuh

Kasus KIP Kuliah, Undip: Mahasiswi Rela Mundur untuk Digantikan yang Lebih Butuh

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com