Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Macam-macam Jenis Visa

Kompas.com - 16/11/2021, 10:30 WIB
Inten Esti Pratiwi

Penulis

KOMPAS.com - Visa adalah dokumen yang bisa menjadi alat bukti diizinkannya seseorang memasuki suatu negara.

Jika paspor dibuat oleh negara tempat warga negara tinggal, visa dibuat oleh negara yang akan didatangi oleh warga negara asing.

Bentuk dari visa beragam, tergantung dari negara masing-masing. Dilansir dari indonesia.go.id,  visa ada yang berbentuk soft file, tempelan stiker pada paspor, juga ada yang berbentuk stempel.

Tak semua negara mewajibkan warga negara asing membawa visa untuk masuk ke negara mereka.

Negara yang berlabel "bebas visa" memungkinkan seluruh WNA untuk bisa masuk ke wilayahnya hanya dengan membawa paspor dan beberapa dokumen penunjang lain. 

Visa sendiri ada banyak ragamnya. Macam-macam jenis visa ini disesuaikan dengan kebutuhan dan kepentingan WNA masuk ke wilayah negara asing.

Baca juga: Panduan Lengkap Membuat Visa ke Luar Negeri

Jenis-jenis visa

Berikut ini adalah jenis-jenis visa beserta fungsinya:

1. Visa diplomatik

Visa ini diberikan kepada orang asing, termasuk keluarganya, yang memegang paspor diplomatik untuk masuk ke wilayah Indonesia guna menjalankan tugas-tugas yang sifatnya diplomatik. 

2. Visa dinas

Visa ini diberikan kepada orang asing pemegang paspor dinas dan jenis paspor lain, untuk bisa masuk ke Indonesia dalam rangka melaksanakan tugas resmi yang sifatnya bukan tugas diplomatik dari pemerintah asing yang bersangkutan atau organisasi internasional.

Sama seperti visa diplomatik, visa dinas juga diberikan kepada orang yang melaksanakan tugas pekerjaan beserta keluarganya.

Visa diplomatik dan visa dinas merupakan kewenangan Menteri Luar Negeri dan dikeluarkan oleh pejabat yang berdinas di Perwakilan Republik Indonesia.

Baca juga: Syarat Pengurusan Visa untuk Pasangan Kawin Campur

3. Visa tinggal terbatas

Visa ini dikeluarkan untuk mereka yang memasuki wilayah negara asing untuk keperluan yang hanya memerlukan waktu singkat atau terbatas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com