KOMPAS.com - Migrasi dari siaran TV analog ke siaran digital akan diberlakukan secara bertahap pada 2022 mendatang.
Demi melancarkan proses migrasi, Pemerintah pun berencana memberikan Set Top Box (STB) gratis kepada masyarakat.
STB ini merupakan alat berupa decoder yang dibutuhkan oleh pemilik TV analog, supaya dapat menikmati siaran TV digital.
Kendati demikian, ada sejumlah syarat khusus yang harus dipenuhi untuk mendapatkan STB gratis tersebut.
Apa saja syaratnya? Simak dalam infografik berikut: